Sukses

Ada Korupsi di Tugu Integritas yang Diresmikan Ketua KPK?

Tugu Integritas yang diresmikan Ketua KPK tahun lalu itu berada di kawasan ruang terbuka hijau (RTH). Tak bebas dari praktik korupsi?

Liputan6.com, Pekanbaru - Diresmikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo pada 10 Desember tahun lalu, proyek pembangunan Tugu Integritas di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Pekanbaru terindikasi tak bebas dari praktik korupsi.

Kasus pembangunan RTH ini, termasuk tugu dimaksud, masuk dalam penyelidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau. Pengumpulan bahan keterangan dan alat bukti lainnya masih dilakukan.

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta, dikonfirmasi, membenarkan penyelidikan kasus ini. "Masih tahap penyelidikan," kata Sugeng, Senin siang, 20 Februari 2017.

Hanya saja, Sugeng tidak mau menjelaskan sejauh mana penyelidikan dilakukan, termasuk letak permasalahan RTH tersebut.

Sugeng enggan menjelaskannya karena berpegang pada instruksi Presiden Joko Widodo terkait penyelidikan kasus korupsi. Penyidik, kata dia, dilarang memberi penjelasan hingga kasusnya selesai.

"Saya belum bisa berikan konfirmasi karena masih Lid (Penyelidikan). Saya tidak bisa sampaikan hal teknis terkait kegiatan penyelidikan itu," ujar dia.

Sebelumnya, ada dua kawasan RTH yang dibangun Pemerintah Provinsi Riau senilai Rp 16 miliar. Salah satu RTH terletak di Jalan Jenderal Sudirman, persisnya di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru.

Selanjutnya, satu RTH dibangun di persimpangan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Riau, persisnya di depan rumah dinas Walikota Pekanbaru. Di RTH ini terdapat Tugu Integritas sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi.

Pembangunan tugu ini juga sebagai pernyataan bahwa Riau ingin terbebas dari korupsi, karena sejak beberapa tahun belakangan termasuk wilayah menjadi perhatian KPK dan masuk lima besar daerah paling korup.

Dari dua RTH bernilai Rp 16 miliar, disediakan anggaran Rp 450 juta untuk membangun tugu dimaksud. Saat ini, tugu dan RTH itu masih dipagar pakai atap seng dengan alasan pemeliharaan dan belum diserahterimakan.

Data dirangkum, pembangunan kedua RTH ini, termasuk tugu ini, tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak kerja. Akibatnya, salah satu petinggi di dinas terkait dicopot oleh Gubernur Riau.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.