Sukses

Para Polisi Penggendong Warga Disabilitas ke TPS

Lebih dari dua polisi yang menggendong warga disabilitas ke TPS untuk menunaikan hak suaranya.

Liputan6.com, Kupang - Di tengah tugas menjaga penyelenggaraan Pilkada Serentak di tiga wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), ada aksi polisi yang menyita perhatian publik. Adalah Kapolsek Kelapa Lima AKP Basith Algadri bersama beberapa anggotanya yang menggendong kaum disabilitas ke TPS.

Aksi serupa juga dilakukan Bripka Ahmad Yani Bada, anggota Polsek Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. Aksi yang diakui spontan itu dilakukan Ahmad saat bertugas mengamankan pemungutan suara di Desa Bao Lali Duli, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata.

Ahmad sukarela menggendong seorang nenek  dari rumah menuju TPS 1 Desa Bao Lali Duli.  Aksinya itu itu sempat diabadikan seorang warga yang kemudian mengunggahnya ke Facebook. Sontak, foto polisi penolong itu menjadi viral di medsos.

Bripka Ahmad Yani Bada mengatakan, aksinya itu dilakukan dengan spontan dan ikhlas. Bahkan, dia tidak menyangka aksinya itu jadi viral di medsos.

"Polisi harus memberi contoh yang baik sebagai pelayan masyarakat. Saya merasa ini merupakan tanggungjawab saya sebagai anggota kepolisian yang bertugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," kata Bripka Ahmad kepada Liputan6.com, Kamis, 16 Februari 2017.

Emanuel Balawangak, salah satu warga Desa Bao Lali Duli mengatakan aksi Bripka Ahmad saat itu sempat mengagetkan warga dan anggota panitia pemilukada.

"Kami tidak sangka kalau ada polisi yang rela menggendong pemilih sampai ke TPS, apalagi jaraknya lumayan jauh. Terima kasih Pak Polisi sudah membantu warga kami di sini," kata Emanuel.

Atas aksi anak buahnya, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigadir Jenderal Agung Sabar Santoso berjanji memberikan penghargaan kepada anggota polisi yang mengangkat kaum disabilitas menuju TPS saat berlangsungnya Pilkada di Kota Kupang.

"Kita harus apresiasi karena dilakukan dengan tulus. Mereka patut diberi penghargaan reward dan punishment," ujar Kapolda kepada Liputan6.com.

Menurut Kapolda, pemberian penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan mengabdi secara tulus merupakan salah satu bentuk reformasi polisi. Dengan adanya penghargaan, ia berharap bisa memotivasi anggotanya untuk bekerja lebih baik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.