Sukses

Bandar Narkoba Tawarkan Paket Sabu Gadai BPKB

Bandar narkoba pembuka jasa gadai BPKB motor untuk paket sabu itu awalnya menjadi target operasi kasus kepemilikan senpi.

Liputan6.com, Palembang - Layaknya pebisnis ulung, Abdul Manan (40) menerima pembayaran pembelian paket narkoba jenis sabu dengan banyak cara. Ia tidak hanya menerima pembayaran dengan uang tunai saja, tetapi juga menerima penggadaian BPKB.

Warga Teluk Lubuk, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), ini juga menerima penggadaian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) pelanggannya untuk ditukar dengan paket sabu.

Bisnis ilegal itu akhirnya terbongkar setelah petugas Direktorat Reserse Kriminal dan Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel menangkap si bandar narkoba di kediamannya, pada Rabu siang, 15 Februari 2017, sekitar pukul 15.45 WIB.

Bandar narkoba itu awalnya masuk target operasi (TO) petugas karena kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Namun setelah diperiksa, tersangka juga menyimpan puluhan paket sabu dan ekstasi siap edar.

Direktur Dirkrimum Mapolda Sumsel Kombes Prasetidjo Utomo mengatakan, barang bukti berupa senpi rakitan dan paket narkoba disimpan tersangka di dalam tasnya. Saat ditangkap, tersangka sudah melakukan transaksi jual beli dengan pelanggannya.

"Para pelanggannya menggadaikan BPKB dan STNK mobil dan motor agar bisa ditukar dengan paketan sabu dan ekstasi. Jumlahnya juga cukup banyak," ujar Prasetidjo saat ditemui di Gedung Dikrimum Mapolda Sumsel, Kamis, 16 Februari 2017.

Barang bukti yang diamankan adalah satu pucuk senpi rakitan, tiga paket sabu paket besar seharga Rp 8 Juta per paket, 73 paket kecil siap edar seharga Rp 200.000 per paket, 82 butir ekstasi warna merah, 10 butir ekstasi warna putih, timbangan, uang tunai sebesar Rp 1,6 juta, lima buah STNK mobil, 24 buah BKPB motor, satu BKPB mobil dan lainnya.

"Kita akan limpahkan kasus ini ke Dirnarkoba Mapolda Sumsel untuk diusut tuntas," ungkap dia.

Saat diinterogasi, Abdul Manan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Kabupaten Lahat, Sumsel. Setiap satu hingga minggu sekali, ia mengambil paket narkoba seharga Rp 10 jutaan.

"Untung dari paketan yang saya beli itu hanya Rp 1 juta dan dipecah-pecah jadi paketan kecil," tutur dia.

Manan mengaku baru melakoni sebagai penjual narkoba sejak setahun terakhir. Ia tergiur dengan untung yang besar dan banyak peminatnya di kawasan tempat tinggalnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sesal Petani Nyabu

Dalam kesempatan itu, petugas juga menangkap pelanggan Abdul Manan, yaitu Eko Priono (43). Warga Desa Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim ini ditangkap setelah membeli satu paket sabu seharga Rp 400.000.

Eko menuturkan bahwa dirinya baru dua bulan terakhir dirinya menjadi pemakai sabu bersama teman-temannya. Awalnya dirinya mengkonsumsi sabu saat ditawari temannya untuk mengisap bong sabu.

"Awal Januari 2017 lalu saya coba, habis itu tidak bisa tidur. Namun, lama-lama saya penasaran dan akhirnya beli sendiri," kata ayah dua anak itu.

Petani cabai ini mengumpulkan sedikit uangnya dari upah menyadap karet milik tetangganya. Sudah empat kali dirinya membeli paketan sabu, biasanya dia merogoh kocek Rp 100.000 setiap minggunya.

Kebanyakan teman-temannya yang menggunakan sabu berprofesi sebagai penyadap karet. Kendati hidupnya pas-pasan, Eko tetap nekat membeli paket narkoba tanpa sepengetahuan istrinya.

"Hidup serba kekurangan, tapi saya menyesal tetap saja beli narkoba," akunya menyesal.

Saat ditangkap, ia membeli paket sabu untuk digunakan bersama ketiga temannya. Waktu mendengar ada bunyi tembakan dari luar rumah Abdul Manan, Eko langsung menyembunyikan sabunya di dalam sepatu.

Ia juga tak berani untuk kabur karena takut akan ditembak mati jika melarikan diri. Eko hanya menunduk dan pasrah saat ditangkap oleh polisi dan harus merasakan dinginnya ruang jeruji besi.

Setelah keluar dari penjara nanti, Eko bertekad akan berhenti mengonsumsi sabu dan kembali mengelola lahan cabai miliknya.

"Tidak mau lagi (konsumsi sabu), nanti mau perluas lahan cabai dan melanjutkan menyadap karet saja," kata Eko.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.