Sukses

Terdeteksi Sabu Dalam Pembalut di Bandara Juanda

Perempuan ini menyimpan sabu seberat 120 gram dalam pembalut yang dikenakannya.

Liputan6.com, Sidoarjo - Petugas Bea dan Cukai Juanda menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dari penumpang pesawat dengan rute Malaysia menuju Surabaya. Total barang bukti seberat 3.270 gram narkoba sabu berhasil diamankan dari tiga penumpang.

Kepala Bea dan Cukai Juanda Mochamad Moelyono, mengatakan penggagalan penyelundupan itu dilakukan kepada tiga orang penumpang masing-masing berinisial MY, ST, dan SY.

"Ketiganya ditangkap dalam waktu yang berbeda yakni pada tanggal 14, 21 dan pada 29 Januari 2017 usai turun dari pesawat Air Asia dari Malaysia menuju ke Surabaya," kata Moelyono, Kamis (16/2/2107).

Ia mengemukakan, modus operandi untuk mengelabui petugas bea dan cukai di Bandara Internasional Juanda yang dilakukan oleh para pelaku ini bervariasi. Misalnya MY, perempuan ini menyembunyikan sabu seberat 120 gram dalam pembalut yang dikenakannya.

"MY mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu ini melalui pembalut yang dikenakan. Namun, narkoba seberat 120 gram ini berhasil dideteksi dan berhasil digagalkan upaya penyelundupannya," kata dia.

Sedangkan pelaku ST, kata dia, mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 2,8 kg dengan cara dibungkus melalui alumunium foil kemudian dimasukkan ke dalam kardus telepon genggam.

"Sementara untuk pelaku SY, yakni dengan cara menyembunyikan narkoba jenis sabu seberat 270 gram dengan cara dibungkus dengan plastik kemudian dimasukkan ke dalam gagang koper yang dibawanya," katanya.

Ia mengatakan, atas pengungkapan kasus ini ketiga pelaku dijerat Pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dalam hal ini barang bukti melebihi 5 gram, pelaku bisa dipidana dengan pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda maksimum Rp 10 miliar ditambah sepertiga," katanya.

Ia menjelaskan, dengan digagalkannya upaya penyelundup narkoba jenis sabu dengan total seberat 3.270 gram ini, Bea Cukai Juanda mengklaim telah berhasil menyelamatkan generasi muda sebanyak 16.350 orang dengan asumsi 1 gram narkoba sabu digunakan oleh lima orang.

"Penggagalan upaya penyelundupan ini merupakan kerja sama yang baik dan terintegrasi antara Bea Cukai Juanda, Bea Cukai Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Ditreskoba Polda Jawa Timur, Imigrasi Juanda, pengamanan Bandara dalam hal ini Lanudal Juanda serta dari Angkasa Pura 1 Juanda," kata Moelyono.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini