Sukses

Ada Masalah di Brebes? Lapor Saja Lewat Medsos

Masyarakat Brebes bisa mengadukan berbagai permasalahan yang terjadi hanya dengan mengirimkan aduan berupa tulisan atau foto lewat medsos.

Liputan6.com, Brebes - Plt Bupati Brebes Budi Wibowo meluncurkan fasilitas pengaduan dengan menggunakan media sosial (medsos). Masyarakat bisa mengadukan berbagai permasalahan yang terjadi di sekitar hanya dengan mengirimkan aduan berupa tulisan atau foto lewat medsos.

"Permasalahan apa pun bisa diadukan ke bupati, untuk ditindaklanjuti ke dinas yang terkait," kata Budi Wibowo usai membuka rakor Polsoskam jelang pilkada di gedung DPRD Brebes, Kamis, 9 Februari 2017.

Sekarang, kata Budi, segala permasalahan harus direspons secara cepat, termasuk permasalahan yang terjadi di daerah sekitar. "Kalau kita bisa membantu masyarakat, maka hati kita menjadi plong, dan itu prestasi yang luar biasa," ucap dia.

Pengaduan masyarakat via medsos itu disebut dengan sebutan “sambu” atau Sambat Maring Bupati. Layanan penerimaan aduan masyarakat itu bisa diakses melalui SMS atau WA ke nomor 08164885500 dengan format #lapor (spasi) isi aduan.

Pengaduan juga bisa melalui Facebook "Dinas Kominfotik Brebes" format #lapor (spasi) isi aduan. Sementara lewat Instagram, diakses melalui akun @dinkominfotik.brebes dengan format #lapor (spasi) isi aduan. Juga bisa melalui Twitter @pemkab_brebes dengan format #lapor (spasi) isi aduan.

Setelah pengaduan diterima, admin masing-masing medsos kemudian meneruskan aduan kepada Kepala Dinas terkait melalui WA. Kepala Dinas terkait selanjutnya menjawab melalui WA, selanjutnya Admin menjawab aduan tersebut melalui kanal yang digunakan.

Admin layanan aduan itu memberikan laporan harian kepada Kepala Dinas, sedangkan Kepala Dinas memberikan laporan mingguan kepada Bupati dan Sekda.

Sementara di tataran teknis, Admin yang menerima aduan mengisi formulir aduan dan memberikannya kepada Kepala Dinas Kominfotik Brebes yang selanjutnya meneruskan formulir aduan kepada Sekda.

Sekda menyurati dinas terkait yang bertanggung jawab memberi jawaban langsung kepada Kepala Dinas Kominfotik. Jawaban tersebut kemudian akan diunggah Admin melalui Facebook yang tersedia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini