Sukses

Tudingan Ilmu Sihir di Balik Vonis Mati bagi TKI Rusmini

TKI Rusmini Wati divonis mati sejak 2012 lalu oleh Pengadilan Pengadilan Shagra, Riyadh, Arab Saudi.

Liputan6.com, Cirebon - Serikat Buruh Migran (SBMI) perwakilan Indramayu berniat mengirim surat kepada DPR RI dan Presiden Joko Widodo untuk meminta membebaskan Rusmini Wati (31), seorang TKI asal Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, yang divonis mati di Riyadh pada 2012 lalu.

Pengiriman surat itu memanfaatkan momen kunjungan Raja Arab Saudi ke Indonesia pada Maret 2017 mendatang. "Kita akan manfaatkan kunjungan Raja Salman untuk memperjuangkan pembebasan dan menuntut keadilan atas vonis mati Rusmini," tutur Ketua SBMI Indramayu, Juwarih, Rabu, 8 Februari 2017.

Ia mengatakan rencana itu usai menerima pengaduan dari Riko (37), suami Rusmini di kantornya. Dia mengaku terkejut dengan nasib yang menimpa Rusmini yang divonis mati gara-gara tuduhan sepihak dari majikannya.

Dia mengatakan, akan menyampaikan masalah Rusmini ke SBMI pusat di Jakarta untuk dimasukan agenda perjuangan. Organisasi buruh migran itu juga akan mengkampanyekan nasib Rusmini agar memperoleh perhatian serius dari seluruh rakyat Indonesia.

"Harapannya ada solidaritas dari rakyat Indonesia. Kami minta Pak Jokowi memasukkan nasib Rusmini dalam pembicaraan dengan Raja Salman saat berkunjung ke Indonesia bulan depan," tutur dia.

Sementara itu, Riko, suami Rusmini mengatakan sang istri diseret ke persidangan di Majelis Hakim Pengadilan Shagra, Riyadh, Arab Saudi pada 2012 lalu. Dia dituduh majikannya memiliki ilmu sihir untuk mempengaruhi keluarga majikan. Atas tuduhan itu, Rusmini dijatuhi hukuman ta’zir (vonis mati).

Selain vonis mati, lanjut dia, hakim Riyadh juga menjatuhkan hukuman cambuk sebanyak 1.200 kali dan denda 1 juta real. Sejak divonis mati, Rusmini sudah menjalani penahanan selama lima tahun.

"Ini tuduhan sepihak. Istri saya itu wanita biasa, tidak pernah belajar ilmu sihir atau perdukunan. Saya suaminya jadi tahu persis apa yang terjadi pada istri saya. Kalau dia mendalami ilmu perdukunan pasti tahu," tutur Riko, suaminya.
 
Dia berharap, Presiden Jokowi berbicara langsung dengan Raja Salman saat berkunjung ke Indonesia. Keluarga sangat berharap, Presiden Jokowi bisa mendesak Raja Salman membebaskan TKI Rusmini dan memberi keadilan atas nasibnya.

"Saya percaya Pak Jokowi kalau dia tahu pasti akan meminta Raja Salman untuk membebaskan istri saya. Ini fitnah, istri saya divonis mati karena difitnah majikannya," tutur Riko.

"Saat istri saya disidang, meski kami sudah meminta bantuan, tidak ada pembelaan yang memadai dari pemerintah maupun kedutaan besar Indonesia di Arab Saudi," imbuh Riko.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini