Sukses

Cat Merah Zona Selamat Sekolah Picu Kecelakaan Maut Pantura?

Selang enam jam saja, dua kecelakaan fatal terjadi di zona selamat sekolah wilayah Pantura yang disebut warga sebagai zona merah.

Liputan6.com, Tegal - Tabrakan beruntun terjadi di jalur Pantura, Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Rabu, 1 Februari 2017, sekitar pukul 16.00 WIB. Dua orang terluka akibat kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut cabai P 8065 UY, truk tronton B 9687 BJ, dan truk boks G 1350 MP.

Kecelakaan bermula saat truk pengangkut cabai tengah melaju dari arah timur atau Semarang. Saat tiba di lokasi kejadian, tepatnya di depan SDN 1 Kramat, ban truk diduga mengalami selip karena kondisi jalan yang licin diguyur hujan.

Pengemudi truk, Supriyono (48), warga Banyuwangi, Jatim, tak mampu mengendalikan laju kendaraannya hingga masuk ke jalur berlawanan. Di saat bersamaan, dari arah Jakarta melaju truk tronton yang mengangkut sepeda motor.

Lantaran jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan. Truk tronton kemudian diseruduk truk boks yang melaju di belakangnya.

Usai menabrak tronton, truk pengangkut cabai terguling ke arah kanan jalan. Kondisi ketiga kendaraan ringsek di beberapa bagian karena kerasnya benturan.  

Akibat kecelakaan ini, kernet truk pengangkut cabai dan pengemudi truk tronton terluka parah. Sedangkan, muatan cabai yang tumpah ke jalan sempat menjadi jarahan warga.  

Pengemudi truk pengangkut cabai, Supriyono (48) mengaku sudah berupaya mengendalikan laju kendaraan saat ban mengalami selip. Sesaat sebelum kejadian, kecepatan kendaraan saat itu 60-70 kilometer per jam.  

Truk muatan cabai yang diangkut mencapai tiga ton. Rencananya, cabai dari Banyuwangi tersebut akan dibawa ke Tanjung, Kabupaten Brebes.

Kecelakaan berulang di jalur Pantura Kramat pada Kamis dini hari, 2 Februari 2017, sekitar pukul 01.00 WIB atau hanya enam jam dari kecelakaan pertamaan. Kecelakaan maut itu melibatkan bus Rosalia Indah dengan mobil pikap bak terbuka.

Dalam kecelakaan itu, dua penumpang mobil bak terbuka bernomor polisi G 1702 JZ yang mengangkut buah rambutan tewas seketika. Kedua korban tewas itu diketahui bernama Ahmad Solahudin, warga Desa Kagok, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, yang merupakan sopir mobil bak terbuka dan Mujahidin, kernet yang menemani Ahmad Solahudin.

Kejadian bermula saat mobil bak terbuka yang mengangkut buah rambutan itu melaju dari arah Semarang. Namun saat tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba mobil oleng ke kanan sehingga melewati dan masuk ke jalur berlawanan arah.

Di saat bersamaan, muncul bus Rosalia Indah yang melaju dari arah Jakarta dan langsung menghantam mobil bak terbuka naas itu. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan antara kedua mobil itu menimbulkan bunyi yang sangat keras.

Akibatnya, mobil bak terbuka itu ringsek tak berbentuk dan bus terperosok ke sisi kiri jalur. Kernet mobil bak terbuka terlempar dan tewas seketika di lokasi kejadian, sedangkan sopirnya tewas terhimpit bodi kendaraan.

Kini insiden tabrakan maut tersebut, kini sudah ditangani oleh Satlantas Polres Tegal.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Zona Merah Kramat Pantura

Program Zona Selamat Sekolah (ZoSS) atau yang akrab disebut zona merah di jalan raya Pantura Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mendadak populer dibincangkan warga setempat lantaran disebut-sebut sebagai penyebab terjadinya sejumlah kecelakaan maut di wilayah itu.

Warga menilai keberadaan zona selamat sekolah yang mengecat aspal berwarna merah itu membuat permukaan jalan licin saat diguyur hujan lebat. Ban pengguna jalan saat melintasi wilayah itu acapkali selip dan memicu kecelakaan lalu lintas yang lebih parah.

Padahal, ZoSS merupakan suatu zona pada ruas jalan tertentu di lingkungan sekolah dengan kecepatan yang berbasis waktu. Melalui manajemen dan rekayasa lalu lintas,zona yang dilengkapi dengan bangunan pendukung dan fasilitas pelengkap dapat digunakan mengatur kecepatan kendaraan.

"Kami warga di sini (Kramat) resah dan takut dengan keberadaan ZoSS (zona merah) di depan SD Kramat 1 itu. Karena di situ sering kali terjadi kecelakaan sampai menyebabkan korban jiwa," ucap Taufik (40), warga Kramat Tegal, Kamis, 2 Februari 2017.  

Sudah tak terhitung kecelakaan lalu lintas sejak ZoSS diberlakukan. Ia menyebut, saat kondisi hujan lebat, aspal pada zona merah itu sangat licin dan membahayakan pengguna jalan.  

"Sering kali saya lewat zona merah itu tiba-tiba ban kendaraan baik sepeda motor atau mobil seperti selip. Ini kan bahaya sekali, tiba-tiba kalau dalam posisi kecepatan lumayan karena jalan sepi bisa-bisa kendaraan tergelincir ataupun kehilangan keseimbangan," dia menambahkan.  

Taufik membeberkan warga Kramat juga tak ingin seringkali melihat kecelakaan di zona merah itu. Kecelakaan tidak hanya menimpa pengendara motor dan mobil biasa, tetapi juga truk trailer, dan kendaraan besar lainnya.

"Sebagai warga kami takut melihat kejadian itu berulang-ulang, kami takut lihat korban yang terus berjatuhan gara-gara kecelakaan," kata dia.  

Hal senada diungkapkan Zainal (38), warga Kramat Tegal lainya. Ia mendesak kepada pihak yang terkait segera mengambil kebijakan terkait sejauh mana efektivitas penggunaan ZoSS di jalur pantura.

"Saya pribadi dan warga tentunya tak ingin lagi melihat peristiwa menakutkan itu terulang dan terulang lagi. Makanya, zona merah itu baiknya dihilangkan atau ada solusi lainnya," ucap Zainal.

3 dari 3 halaman

Polisi Dukung Evaluasi Zona Merah

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tegal AKP Yopi Anggi mengatakan, di jalur Pantura memang rawan terjadi kecelakaan. Dia mengimbau pengendara motor harus berhati-hati dalam melakukan perjalanan.  

"Imbauan kita mulai daerah pengguna jalan di jalur Pantura Kramat khususnya, masyarakat harus berhati-hati, apalagi kondisi jalan Pantura Tegal masih banyak ditemukan lubang-lubang jalan. Sehingga jika hujan lebat turun, lubang itu pun tak terlihat," ucap Yopi Anggi.  

Penindakan juga akan terus dilakukan. Sopir yang ugal-ugalan akan ditilang. Kecelakaan yang terjadi di sana juga akan diproses hukum. Penindakan ini harus dilakukan untuk memberikan efek jera.

"Jangan sampai para sopir mengabaikan keselamatan orang lain saat berlalu lintas," katanya.

Terkait ZoSS di jalur Pantura Kramat yang disebut-sebut menjadi pemicu kecelakaan yang terjadi, Yopi tak menampik anggapan masyarakat tersebut. 

"Saya pribadi memang harus ditinjau kembali seberapa efektif kawasan ZoSS (zona merah) di jalur pantura Kramat itu. Karena memang cat merah pada aspal itu jika kondisi hujan licin dan sering kali menyebabkan ban selip. Sehingga pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya," tutur dia.  

Berdasarkan pengalamanya saat menjadi Kasatlantas di Kabupaten Demak beberapa waktu lalu, pihaknya pernah menangani kasus kecelakaan serupa yang terjadi di zona merah.  

"Waktu itu saya pernah tangani kasus kecelakaan truk tiba-tiba terbalik saat mengerem mendapat tepat diatas ZoSS (zona merah). Bukanya berhenti saat direm, kendaraan malah terbalik dan menyebabkan kecelakaan yang tentu saja membahayakan pengguna jalan lainnya," kata dia.

Yopi menyebut, jika kewenangan terkait ZoSS atau zona merah itu ada di pihak Dinas Perhubungan. Polisi, kata dia, hanya memiliki kewenangan menyelidiki penyebab kecelakaan yang sering kali terjadi di jalur itu.

"Kewenangan terkait ZoSS itu ada pada Dinas Perhubungan. Makanya hari ini tadi setelah sempat komunikasi dengan pihak PPK Binamarga akhirnya sepakat kita sama-sama kirim surat ke Dishub agar meninjau kembali keberadaan Zona merah itu. Karena nggak cuman di satu titik saja, tetapi banyak titik," ungkap dia.  

Upaya yang dilakukan pihak kepolisian, kata Yopi, telah memasang spanduk-spanduk di sejumlah titik ZoSS yang bertuliskan tentang imbauan pengguna jalan berhati-hati dan mengurangi kecepatanya saat melintas di zona merah. Tujuannya agar pengguna jalan tak memacu laju kendaraannya dengan kecepatan kencang saat melaju di ZoSS.

"Hari Kamis ini kami sudah pasang spanduk imbauan berhati-hati yang di sebelum titik ZoSS atau zona merah," katanya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini