Sukses

Tangisan Bayi Bantu Ungkap Pernikahan Sejenis Sang Ibu

Sang ibu mengaku duda beranak satu dan melakukan pernikahan sejenis dengan wanita 21 tahun.

Liputan6.com, Tanjung Balai - Kasus pernikahan sejenis terungkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Terungkapnya pernikahan terlarang itu setelah penemuan bayi laki-laki yang dibuang di tempat mandi warga di kawasan Jalan Sei Kenangan, Sei Tualang Raso, Tanjung Balai.

Warga yang pertama kali menemukan bayi tersebut bernama Hendra. Pengakuan Hendra, sekitar pukul 04.30 WIB pagi dirinya mendengar suara tangisan bayi di tempat mandi yang terletak di belakang rumahnya.

"Kami di dalam rumah awalnya mendengar ada suara bayi, saat kami cek, kami temukan bayi dalam kondisi dibedung," kata Hendra, Kamis, 2 Februari 2017.

Selain dalam kondisi dibedong dan dibungkus, pada tubuh sang bayi juga terdapat darah seperti sisa lahiran. Penemuan ini kemudian menjadi perhatian warga, hingga akhirnya dilaporkan ke Polres Tanjung Balai.

Mendapat informasi, petugas Polres Tanjung Balai langsung turun menyelidiki. Kecurigaan muncul kepada seorang warga berinisial F. Wanita berusia 24 tahun itu disebut warga sempat membuang sesuatu ke lokasi penemuan bayi.

Kediaman F diketahui tidak jauh dari lokasi penemuan, yakni hanya berjarak sekitar 50 meter. Selanjutnya, warga mendatangi wanita tersebut. Saat ditemui, F mengaku dalam kondisi lemah dan sakit. Usai diinterogasi akhirnya diketahui F baru saja melahirkan.

Mendapati pengakuan tersebut, warga sangat terkejut. Karena selama ini F mengaku sebagai lelaki berstatus duda beranak satu. Sekitar empat bulan lalu, F menikahi warga setempat berinisial S. Bahkan saat itu, F sempat menggelar pesta pernikahan dengan wanita berusia 21 tahun itu.

Selain itu, warga juga kaget dan jadi tahu kalau F melakukan pernikahan sejenis dengan S.

"Terkejut semua, karena kami tahu F selama ini laki-laki. Aneh kenapa bisa begitu. Saat nikah dulu, F mengucap sebagai laki-laki. Jadi ini nikah perempuan sama perempuan," ucap Herman, warga lainnya.

Atas perbuatannya, F diamankan pihak Polres Tanjung Balai atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak. Polisi juga akan mengembangkan adanya dugaan pernikahan sejenis. Polisi kini memeriksa istri F, S serta saksi-saksi lainnya.

"Orangtua bayi dan bayi yang ditemukan warga dibawa ke RSUD Tanjung Balai untuk perawatan. Mengenai perkawinan sejenis masih dikembangkan, masih didalami," ucap Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai AKP Y Sinulingga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini