Sukses

SMK/SMA Harus Bayar SPP, Camat dan Lurah Ikut Repot

Kebijakan bayar SPP bagi siswa SMK dan SMA menimbulkan persoalan bagi mereka yang kurang mampu.

Liputan6.com, Surabaya - Para camat dan lurah di Kota Surabaya diminta untuk mendata siswa/siswi SMA dan SMK yang kesulitan membayar SPP di sekolahnya. Imbauan itu disampaikan Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ketika mengumpulkan para camat dan lurah di Graha Sawunggaling, Lantai VI, kantor Pemkot Surabaya.

Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Imam Siswandi menuturkan pendataan itu bertujuan untuk memverifikasi warga sebagai rujukan yang tepat bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Saat didata, terdapat tujuh nama yang hasilnya kurang tepat.

"Data hasil verifikasi tersebut nantinya berguna untuk rujukan data di Pemprov Jatim. Agar saat dilakukan verifikasi oleh Pemprov, maka semua data yang diberikan oleh Pemkot Surabaya benar adanya," tutur Imam, Rabu, 1 Februari 2017.

Ia mengatakan, batas waktu pengumpulan verifikasi ini pada Senin, 6 Februari 2017. Alurnya, setelah diverifikasi ulang oleh camat dan lurah, data tersebut akan diserahkan kembali ke Bagian Administrasi Kesra. Selanjutnya, data tersebut akan dicek kembali oleh Wali Kota Surabaya.

"Setelah data tersebut sudah siap, akan diberikan surat pengantar ke Gubernur Jatim. Nantinya dalam pengantar itu, kita berikan data bahwa ada sekian ribu orang yang menyatakan tidak mampu bayar sekolah. Untuk selanjutnya, agar ditindaklanjuti oleh Gubernur Jatim," kata Imam.

Imam menjelaskan ukuran keluarga tidak mampu, tampilan fisik rumah dan pendapatan keluarga akan menjadi salah satu parameter yang dipertimbangkan. Hal itu di samping data keluarga miskin yang sudah dimiliki oleh Pemkot Surabaya melalui program Mitra Warga.

"Untuk program Mitra Warga, Pemprov sudah menyetujui untuk mengambil kebijakan tersebut. Sehingga siswa tidak dipungut biaya. Namun, kita juga sajikan data di luar Mitra Warga yang ternyata masih ada warga kurang mampu," ucap Imam.

Imam menegaskan, bagi warga kurang mampu di luar Mitra Warga, ketika SPP gratis tidak menjadi masalah. Namun saat ini, ketika SPP SMA/SMK berbayar, itu menjadi persoalan.

"Oleh karena itu, kami menekankan kepada semua camat dan lurah untuk melakukan verifikasi pendataan dengan teliti. Harapannya, tidak ada lagi kesalahan ketika data telah sampai di meja Pemprov Jatim," ujar Imam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.