Sukses

Bayi Ziqli Ternyata Dititipkan Diam-Diam di Panti Asuhan Maut

Sang ibu sudah menitipkan M. Ziqli ke panti asuhan maut saat masih berusia enam bulan.

Liputan6.com, Pekanbaru - Muhammad Ziqli, salah satu penghuni panti asuhan maut Yayasan Tunas Bangsa ternyata masih punya ibu dan ayah. Hanya saja, sang ayah sudah tidak hidup bebas lagi karena menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Ketika bayi 18 bulan itu masih menginjak umur enam bulan, dia dititipkan sang ibu Sri Lestari di panti asuhan yang berada di Jalan Lintas Timur 13, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau. Sri tega menitipkan buah hatinya itu karena tanpa diketahui pihak keluarga.

"Kami tidak tahu kapan Ziqli dititipkan di sana dan kenapa, karena kami masih ada," kata paman Ziqli, Dwiyatmoko di kediamannya di Jalan Seroja, kecamatan tersebut, Rabu, 1 Februari 2017.

Pria yang karib dipanggil Dwi itu menceritakan, kecurigaan Ziqli tidak lagi diasuh saudaranya berawal ketika Sri berkunjung ke rumah ibunya, Suparmi. Sang nenek heran Sri datang tanpa membawa Ziqli.

"Ketika ditanya ibu saya, ibunya Ziqli menjawab sedang berada di rumah mertuanya," kata Dwi.

Alasan ini awalnya bisa diterima mengingat Ziqli masih bayi. Sri kemudian beberapa kali kembali datang, lagi-lagi tanpa membawa Ziqli. Setelah itu kecurigaan pihak keluarga semakin kuat.

"Karena jawabannya masih sama, di rumah mertua," kata Dwi seraya menambahkan hal itu terjadi menjelang pertengahan 2016 lalu.

Dwi dan ibunya Suparmi kemudian mendatangi rumah mertua Sri di Jalan Agus Salim. Keduanya kaget ketika tak menemukan Ziqli di sana. Kala itu, Sri tidak ada di rumah mertuanya, karena sejak menikah sudah menyewa sebuah rumah di daerah lain.

"Mertua Sri malah menanyakan di mana Ziqli, kenapa tidak dibawa. Karena menurut pengakuan Sri kepada mertuanya, Ziqli dititipkan di rumah ibu saya," ujar Dwi.

Semenjak itu, Dwi menyebut, Sri langsung menghilang dan tidak diketahui keberadaanya. Dwi dan ibunya hanya peduli kepada keberadan Ziqli karena ayahnya sedang menjalani hukuman pidana di lapas. Ziqli kemudian dicari ke beberapa lokasi di Pekanbaru, dengan perkiraan sudah dibawa Sri ke suatu tempat.

Usai Lebaran Idul Fitri 2016, Suparmi mendapat kabar dari salah satu pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Bangsa bahwa ada anak atas nama M. Ziqli di sana.

"Kemudian kami cek ke panti di jalan lintas itu, waktu itu ada Ziqli. Pengakuan pengelola, Ziqli diserahkan ibunya ketika masih berumur tak sampai enam bulan," ujar Dwi.

Dwi dan Suparmi berniat mengambil Ziqli, tapi harus seizin Lili Rachmawati sang pemilik yayasan. Keduanya kemudian bertemu Lili. Namun, perempuan yang sudah ditahan Polresta Pekanbaru itu mengatakan tidak ada penghuni atas nama M. Ziqli.

"Kami pulang dengan harapan diambil besoknya. Pas datang ke panti itu lagi, M. Ziqli sudah tidak ada (di panti). Kemudian kami dapat kabar M. Ziqli ada di panti KM 20 jalan lintas, lalu pindah ke Jalan Bukit Rahayu karena ada panti juga di sana," sebut Dwi.

Sejak kepindahan itu, M. Ziqli tak pernah dapat ditemui lagi. Lili selalu melarang Dwi dan Suparmi menemui Ziqli, apalagi untuk membawanya pulang. Lili beralasan sudah mengeluarkan banyak uang untuk susu dan makanan.

Beberapa bulan berlalu, tepat pada 16 Januari 2017, Lili datang ke Dwi dan Suparmi membawa kabar buruk. Lili menyebut Ziqli telah meninggal dunia karena mengalami demam tinggi.

"Tentu saja saya kaget. Ditanya apa sakitnya, Lili tidak kasih tahu detil. Bilangnya cuma demam aja," ucap Suparmi sedih.

Ziqli kemudian dimakamkan pada 17 Januari 2017 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Seroja. Sebelum itu, sang paman kemudian mendapat kabar dari temannya yang bekerja di rumah sakit bahwa ada yang tak beres‎ dengan jasad Ziqli.

"Saya cek, ada luka lecet di pipi. Punggungnya membiru, dan kemaluannya membesar. Saya kira ini tak wajar, kemudian saya laporkan ke polisi," kata Dwi.

Kecurigaan Dwi ternyata dikuatkan dengan hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara. Di mana hasil aoutopsi menyebutkan terdapat tanda-tanda penganiayaan yang diduga ak‎ibat kekerasan benda tumpul yang dilakukan oleh pengelola panti asuhan maut Yayasan Tunas Bangsa.

"Harapan saya, Lili dihukum berat mas. Dijerat pasal berlapis, kalau perlu dihukum mati, soalnya ini terkait nyawa," ucap Dwi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini