Sukses

Jalan Pulang Puluhan Gajah Sumatera Jadi Kebun Sawit

Kebun sawit yang menjadi jalur jalan pulang 47 gajah Sumatera diubah perambah.

Liputan6.com, Bengkulu - Koordinator Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung, Said Jauhari memperkirakan sebanyak 47 ekor gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) terjebak di kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami di wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

"Terjebak artinya puluhan gajah liar itu tidak bisa kembali ke Taman Wisata Alam Seblat karena jalur jelajahnya sudah dirambah dijadikan kebun sawit," kata Said di Bengkulu, dilansir Antara, Selasa (24/1/2017).

Menurut Said, beberapa kawasan hutan yang berada dalam satu hamparan yakni TWA Seblat, HP Air Rami, HP Air Teramang, dan hutan produksi terbatas (HPT) Air Ipuh merupakan habitat alami gajah Sumatera di wilayah Bengkulu.

Fragmentasi kawasan hutan akibat perambahan liar membuat gajah-gajah tersebut terjebak di satu kawasan dan kesulitan kembali ke jalur perlintasan. "Laporan terakhir dari petugas patroli di lapangan, gajah-gajah itu masih berada di HP Air Rami, tapi laporan terakhir terpantau Maret 2016," kata Said.

Ia menambahkan 47 ekor gajah liar tersebut merupakan gabungan dari dua kelompok gajah liar besar yang terdapat di wilayah Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Utara.

Dari sejumlah kawasan hutan yang merupakan habitat satwa langka itu, BKSDA Bengkulu-Lampung hanya memangku kawasan TWA Seblat seluas 7.734 hektare di mana terdapat Pusat Latihan Gajah (PLG) di dalamnya.

Sedangkan kawasan HP Air Rami, HP Air Teramang dan HPT Air Ipuh I dan II berada di bawah pengelolaan Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang berpusat di Kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu.

"Kalau perambahan ini tidak cepat ditangani maka kelestarian gajah Sumatera akan semakin terancam," ucap Said.

Padahal, pemerintah menargetkan peningkatan populasi satwa terancam punah itu sebesar 3 persen per tahun. Program peningkatan populasi di alam liar itu dimulai pada 2014.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.