Sukses

Kisah Pelarian 114 TKI Ilegal dari Negeri Jiran

Sebagian besar TKI ilegal ini memilih kabur dari majikannya karena tak tahan diperlakukan tak semestinya.

Liputan6.com, Pekanbaru - Hidup di negeri orang tak seindah dibayangkan banyak orang, termasuk yang mungkin dirasakan 141 tenaga kerja Indonesia atau TKI ilegal yang mengadu nasib ke Malaysia ini. Beberapa bulan bekerja di sana, sebagian besar buruh migran ini memilih kabur dari majikannya karena tak tahan diperlakukan tak semestinya.

Mereka meningga‎lkan negeri jiran itu dari Port Klang, Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Hanya saja, para TKI yang tak dilengkapi dokumen ini tertangkap di perairan Rokan Hilir oleh petugas Bea Cukai Kota Dumai dan dibawa ke kantor kesehatan pelabuhan setempat.

Menurut Kepala KKP Kota Dumai Efrizon Taher, ratusan TKI ini ketika tiba di tempatnya dalam keadaan lemah. Dua di antara TKI sedang hamil, sehingga mendapat ‎perawatan lebih dari lainnya.

"Ratusan TKI ini terdiri dari 30 perempuan, 109 laki-laki dan 2‎ orang anak-anak," kata Efrizon, Sabtu, 21 Januari 2017.

Hasil cek kesehatan, Efrizon menyebut tidak terdapat penyakit yang mengkhawatirkan yang dibawa TKI ini dari Malaysia. Mereka hanya lemah karena perjalanan.  

"Setelah observasi pulih kembali. Kemudian mereka ini diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai untuk proses selanjutnya," ucap Efrizon.

Pemeriksaan sementara, TKI ini berasal dari Lampung, Jawa, Medan dan Aceh. Sebagian melarikan diri dari majikannya dari Malaysia dan sebagian lagi tak tahan hidup mencari nafkah di negeri orang lain.

"Mereka pulang atas keinginan sendiri," kata Efrizon.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kota Dumai, Zulkifli Ahmad membenarkan telah menerima ratusan TKI yang diamankan pihak Bea Cukai itu. Para TKI itu sudah ditempatkan di tempat penampungan milik Imigrasi.

"Terkait TKI ini sudah diinformasikan pula ke Dinas Sosial untuk memberi bantuan," kata Zulkifli.

Hanya saja, lanjut Zulkifli, Dinas Sosial Pemerintah Kota Dumai mengaku belum punya anggaran untuk pemulangan mereka. Hal serupa dialami Imigrasi, sehingga para TKI ini diminta bersabar dan tidak membuat masalah selama di penampungan.

"Saat ini masih didata dari mana saja asalnya. Nanti dipulangkan ke daerah masing-masing," sebut Zulkifli.

Dalam kasus TKI ilegal ini, turut diamankan sebuah kapal kecil Bahtera beserta nakhoda dan lima awak kapalnya. Mereka sudah diserahkan ke Mapolsek setempat untuk pengusutan lebih lanjut.

Pengamanan para TKI diduga ilegal ini terjadi pada Jumat 20 Januari 2017 malam di perairan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Pekanbaru. Kapal TKI ini ketahuan oleh Bea Cukai Dumai yang menggelar patroli di perairan tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini