Sukses

Top 3: Alasan Piagam Orang Beriman dan Saleh Diberikan ke Ahok

Liputan6.com, Bangkalan - Kasus dugaan penistaan agama yang menjadikan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi tersangka mengundang banyak simpati dari masyarakat.

Salah satunya datang dari seorang warga Madura. Kepada Ahok dia memberikan sebuah piagam yang isinya menyatakan, Ahok dianugerahi penghargaan sebagai "Orang Beriman dan Saleh".

Takliman juga mencantumkan Surat Ali Imron ayat 113 dan 114 sebagai dasar memberikan piagam.

"Tidak semua orang Nasrani jahat, tidak semua kafir. Dan tidak semua yang beragama Islam baik dan saleh, seperti saya mungkin kafir, bisa jadi kok," tutur Ketua Projo Bangkalan, Madura ini.

Hingga malam ini berita tersebut menyita banyak perhatian pembaca Liputan6.com, terutama di kanal Regional.

Ada pula kabar mengejutkan terkait narkoba. BNN Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah menemukan bayi berusia lima bulan positif terdampak narkoba jenis sabu. Bagaimana bisa?

Sementara itu, pecahan uang logam yang belum lama ini telah digelontorkan Bank Indonesia tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara.

Hingga kini penyebab enggannya warga menggunakan uang logam belum diketahui.

Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 Regional:

1. Cerita di Balik 'Piagam Ahok' dari Madura

Ekspresi Basuki T Purnama saat menjalani persidangan Lanjutan di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1). Sidang ke-6 mendengarkan empat keterangan saksi dari pihak penuntut umum. (Liputan6.com/Resa Esnir/Pool)

Perkara dugaan penistaan agama yang menjadikan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai terdakwa mengundang simpati warga Madura, Jawa Timur.

Takliman Thalhah memberikan piagam kepada Ahok pada 4 Desember 2016, dua hari setelah aksi damai ribuan muslim di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

"Laisu sawean min ahlil kitabi, mereka tidak sama dengan ahli kitab, ahli kitab ada yang beriman lho," ucap Takliman menukil isi Surat Ali Imron yang dijadikan dasar mengeluarkan piagam pada Kamis, 19 Januari 2017.

Menurut dia, piagam itu sebagai kritik kepada ulama yang begitu mudah menuding kafir seseorang karena tidak seiman.

Selengkapnya... 

2. Waduh, Uang Logam Tak Dianggap di Kepulauan Sitaro

Uang rupiah baru pecahan Rp 200 logam. (Foto: BI)Ijul Madina terkejut saat membeli beberapa jenis jajanan di pelabuhan Ulu Siau, Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara. Ketika menyodorkan uang kertas pecahan Rp 50 ribu untuk membayar total belanjaannya seharga Rp 46 ribu, dia tidak mendapatkan uang kembalian.

"Saya hanya disodori permen dan snack lain seharga Rp 4 ribu. Bukan uang kembalian," ujar Ijul, warga Manado yang berkunjung ke rumah keluarganya di Siau, Kamis, 19 Januari 2017.

Enggannya masyarakat menggunakan uang logam serta uang kembalian yang lebih sering ditukarkan dalam bentuk barang dagangan lainnya ternyata sudah berlangsung sejak lama.

"Persisnya sejak kapan, kami juga tidak tahu. Tapi memang sudah berlangsung lama," ujar Inas Salindeho, warga Ulu Siau.

Selengkapnya...

3. Bayi 5 Bulan Positif Sabu, Kok Bisa?

Ilustrasi Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN), Provinsi Kalimantan Tengah dan BNN Kota Palangkaraya menemukan kasus mengejutkan terkait narkoba. Pasalnya, bayi berusia lima bulan dinyatakan potitif terdampak narkoba jenis sabu. Kok bisa?

"Ini kasus pertama kali yang terungkap (ibu menyusui konsumsi sabu) selama enam tahun saya sebagai Kabag Humas. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi semuanya," kata Sumirat didampingi sejumlah pejabat.

Kejadian tersebut terungkap usai tertangkapnya dua pengedar sabu bernama Tan Tsi Chuan alias Babeh (62) dan M Denny Hidayat (33) alias Deny di sebuah kios tempat usaha Deni di Jalan Tjilik Riwut, Palangkaraya.

Deny yang juga merupakan ayah balita tersebut diketahui dengan sengaja memberikan sabu kepada istrinya RI yang berusia 22 tahun.

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.