Sukses

Perkara Gono-gini, Hotman Paris Siap Laporkan Suami Klien

Tak tanggung-tanggung, Hotman Paris Hutapea akan melaporkan suami kliennya kepada Mabes Polri.

Liputan6.com, Surabaya - Pengacara Hotman Paris Hutapea akan melaporkan Gunawan Angka Widjaja, suami Trisulowati Jusuf alias Chin Chin mantan direktur utama PT Blauran Cahaya Mulia (BCM), ke Mabes Polri.

Hotman menilai ada kejanggalan pada proses hukum yang dijalani oleh kliennya, Chin Chin. Dia mempertanyakan profesionalitas Polrestabes Surabaya dan kejaksaan setempat yang memproses perkara kliennya.

"Saya sangat berharap, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar memeriksa Aspidum-nya, Kajari-nya, atau siapa jaksa yang menangani, kenapa bisa sampai P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap). Karena ini bukan kasus tindak pidana, tapi murni perdata yang ada kaitannya dengan harta gono-gini," ucap Hotman kepada Liputan6.com di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (18/1/2017).

Hotman juga mempertanyakan proses penyidikan Chin Chin saat awal disidik di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya.

"Karena hanya gara-gara sebagai direktur utama klien saya memindahkan dokumen, jadi tindak pidana. Padahal, kalau ingin tahu sebetulnya dokumen itu dokumen busuk. Hanya fotokopi, dipindahkan untuk kepentingan audit," kata Hotman.

Lebih jauh Hotman mengatakan, pihaknya menemukan bukti adanya uang masuk Rp 200 miliar ke rekening pelapor, hasil dari penjualan properti karya Chin Chin. "Kenapa ini dibiarkan. Rupanya mungkin karena Surabaya jauh dari pusat, sehingga kurang terawasi aparat-aparatnya."

Hotman Paris mengaku akan melaporkan balik pelapor Chin Chin ke Mabes Polri. "Mempertimbangkan untuk membuat laporan atas lawan di Mabes Polri. Karena sepertinya Chin Chin atau klien saya sulit menemukan keadilan di Surabaya."

Chin Chin semula dikenal wanita pengusaha properti. Bersama suaminya, dia membangun perusahaan PT Blauran Cahaya Mulia (BCM). Di perusahaan itu, Chin Chin menjadi direktur utama, sementara suaminya jadi komisaris utama. Karya pasangan suami istri itu yang mencolok adalah gedung Empire Palace di Jalan Blauran, Surabaya.

Keduanya pecah kongsi. Bukan hanya soal perusahaan, tapi biduk rumah tangga Chin Chin dan sang suami sekarang dalam proses cerai. Dalam perkara hukum, Chin Chin jadi pesakitan karena dilaporkan suaminya menggelapkan dokumen perusahaan.

Chin Chin sempat ditahan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, sehingga ketiga anaknya sulit bertemu. Statusnya baru beralih tahanan kota setelah perkara masuk ke pengadilan. Saat keputusan pengalihan tahanan dibacakan, tangis haru Meme dan James dalam pelukan ibu mengundang air mata seisi ruang sidang. Sejak itu kasus ini menjadi perhatian khalayak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.