Sukses

Terlarang, SPBU Mini Malah Menjamur di Makassar

Liputan6.com, Makassar - Sentra Penjualan Bahan Bakar Umum (SPBU) mini mulai menjamur di Kota Makassar. Salah satunya yang terdapat di Kecamatan Manggala, Makassar.

Nurlina, penjaga Sentra Penjualan Bahan Bakar Umum (SPBU) mini di Jalan Nipa-Nipa, Kecamatan Manggala, Makassar, mengatakan pemilik SPBU mini yang dijaganya merupakan milik Rizal dan telah berjalan selama 1 tahun.

"Mesin pengisi bahan bakar (SPBU mini) dibeli dari seorang pengusaha di Kompleks Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Makassar," kata Nurlina kepada Liputan6.com, Senin, 16 Januari 2017.

Sementara bahan bakar minyak (BBM) kata Nurlina dibeli langsung dari SPBU resmi di Jalan Antang Raya Makassar.

"BBM dibeli dari situ menggunakan drum tapi belinya tidak terang-terangan. Kadang juga bawa mobil lalu minta tangkinya diisi full setelah tiba dirumah, isi tangki mobil dipindahkan ke penampung SPBU mini ini untuk dijual," kata Nurlina.

Nurlina mengaku harga premium yang dijual melalui SPBU mini seharga Rp 7.900 per liter. Harga yang dipatok lebih mahal dibanding harga yang ada di SPBU resmi, yakni sebesar Rp 6.550 per liter.

Menanggapi maraknya usaha SPBU mini rumahan di Makassar, Pertamina Region VII Makassar, Sulsel, angkat bicara. Menurut Humas Pertamina Region VII Makassar Hermansyah Nasroem, SPBU mini rumahan tersebut bukan jalur distribusi atau penyalur resmi Pertamina sehingga masyarakat diimbar tidak membeli BBM di sana.

"Untuk dapat bahan bakar minyak yang kualitasnya terjamin sebaiknya lakukan pembelian di jalur distribusi resmi yakni ke SPBU resmi yang ada dan tersebar di Kota Makassar," kata dia.

Meski SPBU mini sudah menjamur dan tak berizin, Hermansyah mengaku Pertamina tak punya kewenangan untuk memberikan sanksi. "Kita nggak bisa kasih sanksi, bukan ranah Pertamina memberikan sanksi," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.