Sukses

Dilepas Polisi, Pemuda Terduga Simpatisan ISIS Lanjut Nyantri

Pemuda yang diduga simpatisan ISIS itu terlebih dulu dideportasi dari Turki sebelum 'mondok' di sel tahanan polisi.

Liputan6.com, Pekanbaru - TG, seorang santri di Banten asal Pekanbaru, Riau, kembali melanjutkan pendidikan agamanya setelah dilepaskan kepolisian karena dinilai tak terbukti bergabung dengan Islamic State of Syiria and Iraq (ISIS).

Sebelumnya, pemuda 18 tahun itu dideportasi dari Turki sewaktu ingin berangkat ke Suriah. Dia disebut hanya menjadi korban doktrin aliran terlarang supaya bergabung dengan ISIS‎ oleh orang tak bertanggung jawab.

Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, warga ‎Perumahan Putri Tujuh, Pekanbaru itu dilepaskan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Yang bersangkutan tidak terbukti ingin bergabung bersama militan ISIS di Suriah," kata mantan Kapolres Pelalawan itu, Senin siang, 16 Januari 2017.

Orang tak bertanggung jawab yang saat ini tengah diburu keberadaannya itu, disebut Guntur, mendoktrin TG untuk berangkat ke Suriah melalui Turki.

"Dia karena terdoktrin, direkrut. Itu bertentangan dengan kaidah agama dan termasuk ideologi Pancasila kita," jelas Guntur.

Usai menjalani pemeriksaan, TG dikembalikan ke keluarganya di Pekanbaru. Tak lama kemudian, dia kembali ke Banten untuk melanjutkan pendidikan agamanya di sebuah pesantren di Banten.

"Yang bersangkutan kita pulangkan dan kembali ke Banten, pesantren," ujar Guntur.

Tahun lalu, TG dideportasi oleh Pemerintah Turki bersama dua rekannya. Mereka diduga ingin melanjutkan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan militan ISIS. Kedua rekan TG adalah Jang Johana (25), asal Bandung, dan Irfan (21), asal Jakarta.

Sebelumnya Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara meminta agar seluruh masyarakat mengantisipasi rekrutmen militan ISIS di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau. Pola-pola rekrutmen biasanya diawali dengan modus jihad dan surga.

"Jika dianalisa, modus ini sama sekali tidak sesuai dengan ajaran agama," kata Kapolda terkait diamankannya TG ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.