Sukses

Pesta Narkoba, 4 Pria di Riau Terjun Bebas dari Lantai 4 Hotel

Liputan6.com, Jakarta Empat pria nekat terjun bebas dari lantai 4 Hotel Grand Central, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau, setelah digerebek karena diduga sedang pesta narkoba. Akibatnya, satu orang mengalami luka serius dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan.

"Dalam kejadian ini, tiga pria lainnya mengalami luka, tapi tidak serius. Ketiganya langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk pengusutan lebih lanjut," ucap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, Senin (16/1/2017).

Susanto menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula ketika pihaknya mendapat informasi ada enam orang yang diduga tengah pesta narkoba di kamar 419 hotel tersebut. Mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak untuk mengusut dan mengecek ke lokasi.

Penggrebekan dipimpin Kapolresta Pekanbaru bersama Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba, Polsek Bukitraya, dan Polsek Payung Sekaki. Terkejut dengan kedatangan petugas, empat pria nekat melompat dari lantai empat.

"Sementara dua lainnya yang adalah perempuan tetap di dalam kamar," kata Susanto.

Aksi terjun bebas ini ternyata tak sampai ke lantai dasar. Keempat pria tersangkut di lantai dua hingga terluka. Satu di antaranya mengalami cedera serius, sehingga terpaksa dirawat intensif. Sedangkan tiga pemuda mengalami luka ringan, sehingga langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.

"Yang dibawa ke Mapolresta ada 5 orang, masih diperiksa intensif. Satunya masih di rumah sakit karena mengalami patah tulang," kata Susanto.

Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu berukuran sedang dan satu bungkus pil diduga ekstasi. Penghitungan barang bukti masih dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan para pelaku.

Aksi terjun bebas pengedar dan pengguna narkoba ini bukan pertama kalinya di Pekanbaru. Pada Mei 2015 lalu, anggota Polri yang telah dipecat bernama Satriandi berbuat serupa ketika digerebek petugas. Dia terjun bebas dari lantai delapan, sehingga mengalami patah pulang.

Hanya saja kasusnya sempat terhenti karena Satriandi mendapat surat keterangan gila dari dokter. Belakangan, Satriandi kembali berulah karena menembak seorang warga hingga tewas pada awal tahun ini di Jalan Hasanuddin, Pekanbaru. Kasus narkobanya pun kembali dibuka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.