Sukses

Kantong TKI Butuh Pelayanan Satu Atap untuk Berantas Calo

Brebes yang menjadi salah satu kantong TKI belum menyediakan layanan yang layak buat para pahlawan devisa itu.

Liputan6.com, Brebes - Ketua Asosiasi Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) Kabupaten Brebes Jawa Tengah, Sastro Gunawan Mustaqim bertekad mendirikan rumah TKI.

Menurut dia, keberadaan Rumah TKI bisa menjadi ajang silaturahmi antar-keluarga TKI maupun mantan TKI agar tidak menjadi TKI abadi.

"Rumah TKI, akan menjadi sentral silaturahmi antar keluarga TKI dan mantan TKI untuk pemberdayaan lebih lanjut," ucap Sastro, usai Rapat kerja dan laporan tahunan 2016, Asosiasi PPTKIS/Aspataki Kabupaten Brebes di rumah makan Intan Jatibarang Brebes, Sabtu, 14 Januari 2017.

Ia menyebut, banyaknya problem yang menimpa keluarga TKI, mantan TKI maupun TKI itu, lanjutnya, bisa didiskusikan dan dicarikan solusi bersama di rumah TKI. PPTKIS bertekad untuk menjembatani dengan pemerintah maupun dengan BNP2TKI.

Sastro juga menyambut gembira rencana pemerintah yang akan membangun Balai Pelayanan TKI Terpadu Jawa Tengah di Brebes. Di sisi lain, keberadaan pelayanan online dan satu atap itu diharapkan dapat menghindari pemalsuan dokumen calon TKI, menghapus risiko calon TKI dari tindak percaloan liar dan mencegah pengiriman TKI ilegal.

"Bila ini terwujud, maka sangat membantu PPTKIS seperti yang sekarang kami lakukan, untuk medical check up saja kami harus mengantar ke Cirebon atau Purwokerto," keluh dia di hadapan Plt Bupati Brebes Budi Wibowo.

Budi Wibowo membenarkan akan dibangun Pelayanan TKI Terpadu dengan nota kesepahaman dengan delapan kepala daerah di Jawa Tengah. "Mudah-mudahan bisa cepat terealisasi sehinga Kabupaten Brebes yang merupakan kantong TKI masyarakatnya bisa terlayani dengan baik," ucap Budi Wibowo.

Di pelayanan terpadu nanti, Budi membeberkan, mencakup pendataan proses dokumen calon TKI yang akan bekerja di luar negeri, data kepulangan TKI, dan data untuk pengaduan permasalahan TKI.

Balai Pelayanan TKI Terpadu dimaksudkan untuk memudahkan proses pendataan sistem online yang menjadi basis data bagi calon TKI yang ada di tiap daerah.  Selain itu, keberadaannya berfungsi memadukan pelayanan antarinstansi layanan TKI dalam satu kantor bersama dengan menjalankan prinsip mudah, murah, cepat, dan aman.

"Program sistem online ini sangat dibutuhkan oleh daerah-daerah yang menjadi kantong TKI agar keberadaan calon TKI/TKI dapat diketahui secara pasti," kata dia.
 
Sebagai pahlawan devisa, kata Budi, TKI Brebes mampu mengalirkan dana miliaran rupiah bahkan sampai seperempat jumlah APBD Brebes. Namun, PPTKIS harus teliti dan cermat dalam menyalurkan tenaga kerja agar tidak mengundang masalah di kemudian hari.

Budi mengingatkan agar penyalur tidak mengirim TKI yang tidak siap mental dan keterampilan. Setiap calon TKI, kata dia harus terlebih dahulu diberi keterampilan, bekal bahasa negara tujuan, serta adat istiadat negara yang bersangkutan.

"Bisa saja, akibat penggunaan alat rumah tangga yang tidak familiar bagi TKI serta Komunikasi yang tidak nyambung, terjadi tindak kekerasan kepada TKI," dia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini