Sukses

WN Ukraina Alami Kebutaan Usai Dikeroyok 4 Orang di Depan Bar

Tiga dari empat pengeroyok WN Ukraina itu sudah ditangkap.

Liputan6.com, Denpasar - Kepolisian Bali berhasil menangkap tiga dari empat tersangka pengeroyokan Sarkisian Argam (32), seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina, yang berujung pada kebutaan permanen.

Pengeroyokan itu bermula saat korban bersama rekannya mendatangi Bar La Favela dan memesan beberapa minuman pada Minggu, 8 Januari 2017 sekitar pukul 02.45 Wita. Saat pembayaran, korban tidak terima karena menganggap tagihannya terlalu mahal.

Saat itu, korban terlibat perang mulut dengan staf yang mengundang perhatian para sekuriti. Mereka yang berjaga tidak tinggal diam dan mengajak keluar korban yang tengah berada di lantai dua bar tersebut.

Saat di luar, tepatnya di depan bar, terjadilah pemukulan dan pengeroyokan terhadap Sarkisian.

Penangkapan tersangka pengeroyokan WNA tersebut terbilang singkat. Aparat gabungan dari Kepolisian Kota Denpasar dan Polsek Kuta membekuk tiga dari empat tersangka. Ketiga tersangka itu adalah AA Ketut Agung Wartawan (28), I Putu Gede Septian Heriwardana (24) dan Putu Eka Nur Ardiawan.

Saat ditangkap, ketiganya berada di lokasi yang berbeda. Sementara, satu tersangka bernama Steve masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo mengungkapkan, tersangka memukul dan mengeroyok korban hingga terluka pada bagian mata kanan yang berakibat kebutaan permanen. Menurut Hadi, para tersangka diancam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

"Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam Kuta. Sementara, tiga tersangka diamankan di Mapolresta Denpasar," kata Hadi di Denpasar, Kamis, 12 Januari 2017.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini