Sukses

Top 3: Aksi Bejat Para Penjahat Seksual di Awal Tahun 2017

Aksi-aksi bejat para penjahat kelamin di tahun 2017.

Liputan6.com, Jakarta Tak ada perbuatan yang lebih bejat daripada aksi kejahatan yang dilakukan dengan cara memperkosa para korban. Terlebih jika aksi tersebut dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur atau bahkan anak kandung sendiri.

Miris memang, namun hal ini kerap terjadi. Belum lama kita memasuki awal 2017, kasus pencabulan kembali terjadi. Para penjahat kelamin mencoba memuaskan nafsu seksualnya ke sejumlah anak di bawah umur.

Bahkan pria 58 tahun yang kesehariannya menjadi buruh barang di Pasar Terong, Makassar, Sulawesi Selatan tega mencabuli seorang gadis bisu, MN (15), warga Kabupaten Jeneponto. 

Kabar Wali Kota Palu Pasha Ungu juga tak kalah menyita perhatian di Liputan6.com, terutama di kanal Regional.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mendesak Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu tidak boleh membebankan atau membayar kontrakan hunian elite yang ditinggalinya lewat APBD Kota Palu.

Dari Kupang (NTT) juga tak kalah menghebohkan. Warga Liliba, Kota Kupang mengirim foto bugilnya ke istri seorang anggota polisi.

 

Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 Regional:

1. 6 Aksi Bejat Para Penjahat Seksual di Awal 2017

Ilustrasi Pemerkosaan 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Beragam kejahatan mewarnai sejumlah daerah di awal 2017. Mulai dari kasus pembunuhan, perampokan, sampai pada pencabulan dan perkosaan.

Pemerkosan menjadi aksi kejahatan yang paling banyak menyita perhatian dari khalayak. Karena kelakuan para penjahat kelamin itu sungguh bejat.

Betapa tidak, korban para penjahat syahwat itu menyasar anak di bawah umur, difabel, sampai anak kandung sendiri. Bahkan ada korbannya yang sesama jenis.

Berikut aksi-aksi bejat mereka di awal tahun ini.

Selengkapnya...

2. DPRD Kritik Kontrakan Elit Wakil Wali Kota Pasha Ungu

Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sigit Purnomo (Pasha Ungu) menyambangi gedung Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/9). Pasha mengaku hanya mengantar undangan HUT Kota Palu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, Ridwan H. Basatu, menyatakan Pemerintah Kota Palu telah memfasilitasi rumah dinas Wakil Wali Kota Sigit Purnomo Said, di Jalan Balai Kota Selatan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Karena itu, kontrakan pribadi Sigit Purnomo Said atau Pasha di kompleks hunian elit Citra Land, tidak boleh dibebankan atau dibayar lewat APBD Kota Palu. Pembayaran itu dapat menjadi masalah dalam penggunaan anggaran daerah.

"Pemerintah Kota Palu jangan membayar kontrakan pribadi Sigit Purnomo Said yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu, di kompleks hunian elit Citra Land di kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore," kata Ridwan H. Basatu, di Palu, dilansir Antara, Rabu (11/1/2017).

Dia juga mendesak kepada Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu untuk tidak menggunakan anggaran daerah membayar atau melunasi kontrakan hunian elit seharga kurang lebih Rp 1 miliar lebih, karena bukan rumah dinas.

Selengkapnya...

3. PNS Kirim Foto Bugil ke Istri Polisi, Apa yang Terjadi?

Pria yang berstatus PNS pada Rumah Sakit Siloam Kupang mengirim foto bugil ke EDY, istri seorang anggota polisi. (Liputan6.com/Ola Keda).

Yulius Marcelus Koko (27), warga Kelurahan Liliba, RT 21 RW 11, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus mempertanggungjawabkan perbuatan cabulnya.

Pria yang berstatus PNS pada Rumah Sakit Siloam Kupang mengirim foto bugil ke EDY, istri seorang anggota polisi. Bahkan, pelaku juga mengajak korban untuk chat sex pada Sabtu, 7 Januari 2017.

"Foto yang dikirim pelaku menggunakan akun Facebook palsu atas nama Radja Jimmy, tetapi korban tidak menggubrisnya," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Lalu Musti Ali kepada Liputan6.com, Selasa, 10 Januari 2017.

Istri polisi itu lalu mengadu ke suaminya. Pada Minggu, 8 Januari 2017, sekitar pukul 23.50 Wita, suami korban mengajak pelaku untuk chatting di pesan Facebook dengan tujuan untuk menjebak dan menangkap pelaku.

Selengkapnya...

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini