Sukses

Disewa Ilegal, Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Bus TransSemarang

Rutenya belum dibuka, tetapi delapan bus ini malah sudah...

Liputan6.com, Semarang - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Jawa Tengah, menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan armada TransSemarang yang disewakan secara tidak sah.

Seperti dilansir dari Antara, Sabtu, 7 Januari 2017, Kepala Polrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji di Semarang, Jumat, membenarkan adanya penyelidikan perkara dugaan korupsi TransSemarang.

Menurut dia, terdapat laporan tentang pengoperasian delapan bus TransSemarang secara tidak sah. Dugaan penyimpangan pengelolaan armada TransSemarang tersebut dilaporkan oleh Kepala Badan Layanan Umum Daerah TransSemarang Agung Nurul Falaq.

Delapan bus yang rencananya akan digunakan untuk melayani Koridor VI rute Universitas Diponegoro menuju Universitas Negeri Semarang itu ternyata sudah dioperasikan.

Padahal, menurut dia, koridor tersebut belum dibuka, sehingga ada dugaan bahwa delapan bus tersebut disewakan ke pihak swasta untuk melayani koridor lain yang sudah ada.

"Ada delapan armada yang dioperasikan untuk koridor lain. Ini yang sedang diselidiki," kata Agung.

Dari informasi yang diperoleh, Agung mengemukakan, biaya sewa armada tersebut senilai Rp 200 juta untuk periode September hingga Oktober 2016.

"Aliran dana sewa tersebut yang saat ini masih ditelusuri kepolisian," ujar dia.

Menurut Agung, peminjaman kendaraan yang berasal dari hibah Kementerian Perhubungan tersebut memiliki mekanisme yang harus dipenuhi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.