Sukses

Akal Bulus Farida Bohongi Suami Demi Tidur Bareng Bupati Katingan

Sulis kaget bukan kepalang melihat apa yang ia temui di dalam kamar sekitar pukul 02.00 WIB itu.

Liputan6.com, Palangka Raya Sulis Heri mungkin tak pernah membayangkan kejadian malam itu dapat menghancurkan rumah tangga yang sudah dibangunnya bersama sang istri tercinta, Farida Yeni. Semua itu terjadi ketika ia mendapati sang istri tidur seranjang dengan Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie.

Sulis, polisi berpangkat aipda, langsung melaporkan apa yang dilihatnya malam itu ke Polsek Katingan Hilir, yang kemudian ditangani Polres Katingan. Polres kemudian memproses laporan Kepala SPKT Polsek Katingan Hilir tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap Yantenglie dan Farida, dua "sejoli" yang habis dimabuk kepayang.

Sulis pun turut diperiksa sebagai saksi pelapor. Salah satu anaknya juga sudah dimintai keterangan. Proses ini pada kelanjutannya pun dilimpahkan ke Polda Kalimantan Tengah.

"Dilimpahkan ke Polda (Kalteng), ini arahan pimpinan. Ada dua saksi yang dimintai keterangan, SH dan anaknya yang berusia 8 tahun, karena pada saat penggrebekan anaknya ada di tempat kejadian itu," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Gusde Wardana di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Jumat (6/1/2017).

Polda Kalimantan Tengah yang menerima limpahan kasus itu dari Polres Katingan kemudian menetapkan Yantenglie dan Farida sebagai tersangka perzinaan. Mereka dijerat dengan Pasal 284 ayat 1 KUHP tentang Perzinaan.

"Tapi mereka hanya wajib lapor karena ancaman hukumannya sembilan bulan," kata dia.

Usai pemeriksaan, Yantenglie enggan berkomentar banyak. Ia hanya menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada polisi. Dia langsung menuju mobilnya yang sudah menunggu.


* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Farida Bohongi Suami

Mau 'Ketemu' Sang Bupati, Farida Bohongi Suami

Sepintar apa pun bangkai ditutupi, pasti tercium juga baunya. Mungkin istilah itu yang tepat diutarakan terhadap kejadian perselingkuhan Yantenglie dan Farida. Sebabnya, Farida sempat membohongi Sulis demi ingin "tidur bareng" dengan Yantenglie.

Dari keterangan Sulis, awalnya dia disuruh sang istri pergi mengambil barang di Sampit, Kabupaten Kotim. Farida juga meminta Sulis membawa kedua anak mereka ke Sampit sekalian jalan-jalan. Sebagai perawat di Rumah Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kasongan, Farida beralasan hendak lembur kerja sampai larut malam.

Di tengah perjalanan, hati Sulis merasa tak enak. Dia putar balik dan kembali menuju rumah. Sampai di rumah, pintu dalam keadaan terkunci. Karena kunci dibawa sang istri, Sulis menyusul ke RSUD Mas Amsyar Kasongan.

Sayang, sang pujaan hatinya itu tidak ada di tempat. Sulis pun bingung hingga memutuskan keliling ke sejumlah tempat untuk mencari keberadaan istrinya.

Sampai di Jalan Nangka, tepatnya di depan sebuah rumah kontrakan, dia melihat tas dan rokok milik istrinya di depan pintu. Sulis yang masih bersama dua anaknya itu curiga Farida ada di dalam. Dia pun membuka pintu dan memeriksa kamar di dalam rumah kontrakan itu.

Sulis kaget bukan kepalang melihat apa yang ia temui di dalam kamar sekitar pukul 02.00 WIB itu. Sang istri tengah tertidur dalam pelukan Yantenglie, orang nomor satu di Kabupaten Katingan. Keduanya tepergok tanpa busana saat itu.

Dari situ Sulis melaporkan keduanya ke Polsek Katingan Hilir yang diserahkan ke Polres Katingan. Selanjutnya Polres Katingan melimpahkan laporan tersebut ke Polda Kalteng.

3 dari 4 halaman

Ngaku Sudah Nikah Siri

Keduanya Mengaku Telah Menikah Siri

Polisi yang langsung merespons kejadian ini mengungkapkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Yantenglie, Farida, dan Sulis. Yantenglie dan Farida kemudian jadi pesakitan usai ditetapkan sebagai tersangka perzinaan meski tidak ditahan.

Dari hasil pemeriksaan, Yantenglie dan Farida mengaku sudah menikah siri. Pernikahan di bawah tangan itu dilakukan tanpa sepengetahuan Aipda SH selaku suami FY. Dari pengakuan keduanya, pernikahan siri dilangsungkan di Bogor, Jawa Barat, pada 2016 lalu.

"Ya. Mereka mengaku sudah sebulan ini berkenalan dan sudah menikah siri di Bogor 2016 lalu," kata Kombes Gusde.

Namun, polisi masih mau melakukan pendalaman lebih lanjut. Sebab, nikah siri itu masih sebatas pengakuan tersangka.

"Kami belum mendapatkan bukti terkait pernikahan siri tersebut. Jadi, itu tidak kami jadikan patokan untuk penyidikan," ujar Gusde.

Kata Gusde, baik Yantenglie maupun Farida sama-sama mengaku baru menjalin asmara sekitar sebulan terakhir. Dari kurun 30 hari itu, Yantenglie dan Farida sudah melakukan hubungan suami istri lebih dari sekali.

"Pengakuan mereka, hubungan suami istri sudah dilakukan lebih dari satu kali," ucap dia.


4 dari 4 halaman

Respons Pejabat

Kasus Perselingkuhan Ini Jadi Pelajaran Penting

Ulah "nakal" Yantenglie rupanya langsung menyebar cepat dan sampai ke telinga sejumlah pejabat, baik di daerah maupun pusat. Anggota DPRD Kalimantan Tengah Freddy Ering memberi respons terkait hal itu.

Kasus itu harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat di provinsi nomor dua terluas di Indonesia ini. Menurut Freddy, seharusnya pemimpin daerah ataupun pejabat publik menghindari perbuatan asusila. Sebab, tingkah lakunya selalu disoroti, bahkan tak jarang menjadi panutan masyarakat.

"Bagi saya, digerebeknya AY dengan perempuan di kamar tanpa busana sangat memalukan," ujar Freddy seperti dikutip dari Antara, Jumat (6/1/2017).

Dia berharap kasus-kasus seperti itu tidak terulang lagi. Freddy meminta semua pejabat di Katingan bekerja dan memberi contoh baik kepada masyarakat.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga turut memberi pandangannya. Politikus PDIP ini sangat menyayangkan perbuatan Yantenglie. Sebagai kepala daerah, Yantenglie seharusnya menjadi panutan.

"Sangat disayangkan kepala daerah membuat aib di daerahnya sendiri dan diadukan anggota kepolisian," ucap Tjahjo, Jumat (6/1/2017).

Terkait proses hukum, Tjahjo meminta agar Yantenglie menjalani proses tersebut dengan baik dan kooperatif. Karena Yantenglie tetap akan melakukan tugasnya sebagai bupati sampai proses hukum ini mendapat putusan hukum tetap atau inkrah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini