Sukses

Baru Diresmikan, Warga Lombok Timur Serbu Unit Layanan Paspor

Kantor Unit Layanan Paspor (ULP) yang bertempat di Kota Selong, Kabupaten Lombok Timur baru saja diresmikan. Lalu mengapa sudah diserbu?

Liputan6.com, Mataram - Untuk meminimalisasi padatnya pemohon paspor, Kantor Imigrasi kelas 1 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) meresmikan pengoperasian Kantor Unit Layanan Paspor (ULP) yang bertempat di Kota Selong, Kabupaten Lombok Timur, Rabu 4 Januari 2017.

Kepala ULP Kabupaten Lombok Timur, Eko Samiadji mengatakan baru dibuka, tercatat puluhan pemohon paspor memadati kantor yang baru satu minggu diresmikan tersebut. Sebagian besar di antaranya membuat paspor untuk umrah.

"Hari ini kami layani 25 pemohon, hampir seluruhnya membuat paspor untuk umrah. Target kami untuk pertama buka hanya melayani 50 pemohon saja per hari. Insya Allah ke depannya kami layani sampai 100 pemohon," ujar Eko dihubungi Liputan6.com, Rabu (4/1/2017).

Eko menilai keberadaan kantor ULP yang baru di Kabupaten Lombok Timur ini memudahkan masyarakat. Hal ini terlihat dari antusiasme pemohon yang tidak lagi harus menguras tenaga dan waktu dengan pergi jauh ke Kantor Imigrasi Mataram yang berjarak 60 kilometer.

Sebelum beroperasi, kata Eko, para pemohon paspor asal Lombok Timur sangat banyak dan hampir mendominasi pemohon paspor secara keseluruhan. Bahkan, mereka rela meninggalkan waktu kerja mereka untuk mengurus dokumen keimigrasian itu.

"Saat ini, setelah kantor ini beroperasi para pemohon paspor asal daerah (Lombok Timur) ini tak perlu jauh-jauh ke Mataram lagi," imbuh Eko.

Sementara itu, terkait mekanisme pengurusan paspor di ULP Lombok Timur, Eko menambahkan bahwa prosesnya tidak jauh berbeda dengan Kantor Imigrasi kelas 1 Mataram. Waktu buka kantor tetap seperti biasa yaitu pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita.

"Namun, pemohon diberikan tenggat waktu untuk menyerahkan berkas permohonan seperti KTP, Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga (KK) hingga pukul 10.00 Wita," tandas Eko.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.