Sukses

Top 3: Bayi 10 Bulan Harus Masuk ke Penjara, Ada Apa?

Bayi mungil bernama Muhammad Amin itu terpaksa ikut masuk ke dalam Lapas Kelas II Watampone, Kabupaten Bone.

Liputan6.com, Bone - Sejatinya dosa para orangtua, tidak harus ditanggung oleh anak-anaknya. Namun yang terjadi di Bone, Sulawesi Selatan justru sebaliknya. Seorang bayi mungil yang belum genap usia setahun harus ikut merasakan dinginnya lantai penjara. Konon sang ibu terjerat kasus pencurian.

Rismaya, sang ibu menyadari bila keputusannya itu akan menghambat tumbuh kembang anaknya. Meski limpahan kasih sayang yang ia curahkan tidak akan pernah berkurang.

Rismaya mengaku hal tersebut terpaksa dilakukannya. Karena di luar penjara, ia tidak punya siapa-siapa yang bisa diandalkan untuk merawat putra semata wayangnya.

Dari Bone, berita lainnya yang tak kalah menyita perhatian pembaca Liputan6.com, di kanal Regional, Kamis (29/12/2016), datang dari Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Sebuah makam kembali digali lantaran keluarganya bermimpi jika suaminya hidup kembali di dalam kubur. Ada pula perihal kemacetan panjang yang terjadi di Purwakarta, Jawa Barat, hingga mencapai puluhan kilometer menjelang perayaan Tahun Baru.

Kondisi itu terjadi sebagai imbas dari pengalihan arus kendaraan besar dari jalan tol ke jalur arteri lantaran Jembatan Cisomang kini tengah dalam perbaikan.

Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 Regional:

1. Orangtua Terjerat Kasus, Bayi 10 Bulan Menginap di Hotel Prodeo

Sang ayah sudah lebih dulu menginap di hotel prodeo, baru disusul ibu sang bayi. (Liputan6.com/Fauzan)

Bayi mungil berusia 10 bulan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terpaksa ikut merasakan dinginnya hotel prodeo. Sebab, orangtua si bayi dipenjara karena terjerat kasus hukum.

Bayi mungil bernama Muhammad Amin itu terpaksa ikut masuk ke dalam tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II Watampone, Kabupaten Bone. Dia turut serta karena masih membutuhkan asupan air susu ibu (ASI) dari bundanya, Rismaya, yang ditahan karena kasus pencurian.

Rismaya menjelaskan selain dirinya, tak ada lagi yang bisa merawat Muhammad Amin. Apalagi, kakek dan neneknya sudah lama meninggal dunia.

Sementara ayah bayi itu, Sutejo, mendekam di penjara terlebih dulu karena terlibat kasus kecelakaan lalu lintas.

Selengkapnya...

2. Hidup Lagi dalam Mimpi Keluarga, Makam Warga Bulukumba Dibongkar

Ternyata, setelah digali, jenazah tidak hidup kembali dan sudah berbau. (Liputan6.com/Fauzan Sulaiman)

Setelah beberapa hari dikuburkan, makam seorang mantan kepala desa di Desa Tanah Harapan, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, digali kembali pada Rabu, 28 Desember 2016 sekitar pukul 16.45 Wita.

Makam almarhum Umar digali kembali lantaran keluarga bermimpi mantan kepala desa tersebut hidup kembali di dalam kubur.

Jadi, banyak keluarga mimpi kalau suami saya hidup kembali. Mimpinya semua sama dan mimpi berkali-kali," ujar Mira.

Ribuan warga hadir dalam proses penggalian makam mantan kepala desa itu. Warga secara berbondong-bondong datang ke lokasi pemakaman untuk menjawab rasa penasaran mereka perihal mimpi yang dikirim almarhum kepada keluarga.

Selengkapnya...

3. Macet Jelang Tahun Baru di Purwakarta Lebih Parah dari Lebaran

Gara-gara macet parah di Purwakarta, warga setempat membutuhkan waktu delapan kali lipat lebih lama dari biasa untuk bekerja. (Liputan6.com/Abramena)

Kondisi macet di Purwakarta, Jawa Barat, yang terjadi saat ini dinilai lebih parah dibanding saat arus mudik Lebaran. Sebab, seluruh kendaraan yang masuk ke Purwakarta, hampir tidak bergerak.

"Saat Lebaran saja tidak seperti ini. Otomatis ya bahan bakar tekor. Biasanya sekali mengisi Rp 150 ribu bisa tiga hari, sekarang sehari-dua hari sudah habis," ujar salah seorang warga Purwakarta bernama Asep Mulyana.

Asep meminta agar pemerintah dan pihak terkait segera mencari solusi agar kemacetan yang terjadi di daerahnya dapat segera diurai.

Kemacetan di jalanan Purwakarta saat ini semakin parah. Bahkan, jalanan di Purwakarta mulai dari wilayah Cikopo Bungur Sari hingga sepanjang jalur Purwakarta-Bandung layaknya areal parkir massal kendaraan.

Selengkapnya...

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.