Sukses

Ikut Tax Amnesty Polisi di Kampung Jokowi Buka-bukaan Pundi-Pundi

Sebagai contoh yang baik bagi masyarakat, para polisi mulai berbondong-bondong ikut tax amnesty.

Liputan6.com, Solo - Jajaran Polresta di Solo diminta untuk segera melaporkan hartanya dengan mengikuti tax amnesty atau pengampunan pajak. Kapolresta Solo mengajak seluruh unit dan personel polisi untuk segera melaporkan harta bergerak dan tidak bergerak.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ahmad Luthfi mengikuti tax amnesty dengan melaporkan kekayaannya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo. Kehadirannya diterima langsung Kepala KPP Pratama Solo, Eko Budi Setyono.

Usai mengikuti program tax amnesty, Kapolres Solo mengatakan sebagai warga yang baik maka harus menjalankan tugas dan kewajibannya. Seperti mengikuti tax amnesty ini menjelang akhir tahun.

"Sebagai warga negara memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi seperti halnya mengikuti tax amnesty," ujar dia, Rabu (28/12/2016).

Sebelumnya, Luthfi pun sudah memerintahkan kepada anak buahnya untuk mengikuti program tax amnesty. Anak buah yang telah melaporkan harta kekayaannya melalui program tersebut diantaranya mulai dari Wakapolresta, Kasat hingga Kanit.

"Setelah Wakapolres hingga Kanit telah mengikuti Tax Amnesty, kini giliran saya untuk memenuhi kewajiban ini," ujar dia.

Bahkan, Lutfhi pun berharap keikutsertaannya dalam melaporkan harta kekayaan melalui program Tax Amnesty ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran kepolisian di Polresta Solo.

"Kita imbau semua anggota mengikutinya karena sifatnya kita melayani masyarakat, kalau tidak patuh hukum dan patuh kewajiban maka nanti kurang bagus di mata masyarakat," tegas Luthfi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.