Sukses

Nyawa Gadis Cilik Korban Pencabulan Melayang Saat Natal

Gadis cilik korban perbuatan asusila itu sempat bertahan hidup selama empat bulan sebelum mengembuskan napas terakhirnya.

Liputan6.com, Bandung - SA (13), warga Kecamatan Nagreg, menjadi korban dugaan pencabulan oleh Ujang Suparlan Ahyar (52) yang tinggal sekampung dengan SA pada Agustus 2016.

Empat bulan kemudian, ibu korban melaporkan perbuatan asusila Ujang ke Polsek Nagreg. Tepatnya pada 18 Desember 2016.

"Tersangka Ujang Suparlan Ahyar dilakukan sekitar bulan Agustus 2016 dan baru dilaporkan oleh ibu korban 18 Desember ke Polsek Nagreg," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus, dilansir Antara, Senin, 26 Desember 2016.

Belum juga menyaksikan Ujang dihukum atas perbuatannya, SA meninggal dunia pada Hari Natal lalu di RSUD Cikopo. Yusri menyebut kematian gadis cilik itu karena sakit akibat trauma berkepanjangan.

"Korban telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 25 Desember 2016 pukul 23.30 WIB di RSUD Cikopo," kata Yusri.

Ia mengatakan jajaran Unit Reskrim telah menangkap dan memeriksa tersangka, kemudian melakukan visum korban ke RSUD Majalaya untuk kepentingan penyidikan. Ujang selanjutnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan, Perempuan dan Anak Polres Bandung.

"Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih Bandung untuk dilakukan autopsi oleh Unit Identifikasi Polres Bandung," kata Yusri.

Kepolisian setempat akan terus menindaklanjuti kasus asusila tersebut dan mengantisipasi gejolak dari keluarga korban terhadap keluarga tersangka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini