Sukses

Pejabat di Daerah Ini Rajin Lapor Kekayaan

Nilai yang didapat dari pelaporan LHKPN hampir mendekati sempurna.

Liputan6.com, Purwakarta - Kabupaten Purwakarta menjadi salah satu daerah terbaik di Jawa Barat yang berhasil mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai daerah yang memiliki nilai tertinggi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kabupaten ini memperoleh nilai 96,40 persen untuk pelaporan LHKPN. Pada tahun 2015, Purwakarta juga sempat meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Penghargaan ini menjadi prestasi tersendiri bagi Purwakarta. Sebab pada tahun 2015, daerah ini sempat dicap sebagai daerah yang lamban dalam memberikan LHKPN.

Menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Purwakarta Tarsamana Setiawan, penghargaan itu menjadi bukti komitmen Pemkab Purwakarta dalam rangka membangun transparansi dan akuntabilitas publik terkait harta kekayaan pejabat.

"Alhamdulillah ini prestasi bagi kita, bukti perwujudan komitmen Pak Bupati dalam membangun transparansi dan akuntabilitas," kata Tarsamana di Purwakarta, Kamis, 15 Desember 2016.

Tarsamana juga menyinggung terkait regulasi internal Pemkab Purwakarta tentang penciptaan spirit transparansi dan akuntabilitas yang juga berhasil menuia pujian dari lembaga antikorupsi itu saat memberikan penghargaan.

"Regulasi yang kita miliki ini jelas, KPK pun mengapresiasi dalam hal ini. Kita ada Perbup No 63 tentang LHKPN dan juga ada Kepbup No 800/KEP/568/BKD tentang Kewajiban Melaporkan LHKPN bagi Pejabat Esselon I, II dan III, tim khusus untuk mengeksekusi regulasi ini pun sudah berjalan dengan baik, kita koordinasikan dengan KPK secara langsung," ia menjelaskan.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menyatakan kegembiraannya. Nilai yang hampir 100 persen itu menjadi bukti Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam membangun spirit kejujuran para pejabat di wilayahnya.

Dedi juga menyebutkan penyelenggara pemerintahan memang wajib melaporkan harta kekayaannya untuk membangun transparansi dan akuntabilitas sehingga menurutnya para pejabat tersebut memiliki integritas yang baik di tengah masyarakat.

"Nilai hampir 100 persen itu luar biasa. Alhamdulillah kita mampu meraih poin yang sangat baik," ucap Dedi.

"Ini kesungguhan kita membangun transparansi setelah sebelumnya kita sempat ada di posisi paling bawah karena persoalan teknis saja, kemarin metoda pengisiannya kurang jelas. Setelah kita evaluasi, akhirnya kita buat regulasi untuk LHKPN di Pemkab Purwakarta," dia menambahkan.

Selain Pemkab Purwakarta, Pemkot Bekasi, Bank Jabar Banten, DPRD Kabupaten Pangandaran, dan Pemprov Jawa Barat pun berhasil mendapatkan penghargaan prestisius dari Komisi Pemberantasan Korupsi ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini