Sukses

Kades Purwakarta Terancam Tak Dapat Honor Gara-Gara Tambang Batu

Mereka terancam kehilangan honor dua bulan ke depan gara-gara ulah penambang batu.

Liputan6.com, Purwakarta - Bupati Dedi Mulyadi naik pitam setelah melihat kondisi jalan lingkungan di dua desa di Purwakarta, Jawa Barat, mengalami kerusakan parah. Jalan rusak itu terdapat di dua desa di dua kecamatan, yakni Pesanggrahan, Kecamatan Tegalwaru dan Tajur Sindang, Kecamatan Sukatani.

Kerusakan jalan diketahui saat Bupati Dedi Mulyadi tengah mengontrol wilayah pedesaan di wilayah itu pada Selasa, 13 Desember 2016. Dedi juga dibuat geram lantaran banyak kondisi jalan yang retak dan ambles.

Dedi kemudian mencari akar permasalahan hingga menimbulkan kerusakan jalan. Ternyata, ia menemukan adanya aktivitas penambangan batu.

"Ini tidak benar, sudah tahu bukan jalur untuk pertambangan, tapi dipakai untuk mengangkut hasil tambang. Sudah jelas ini jalur untuk warga permukiman," ucap Dedi.

Dedi kemudian mengambil langkah dengan menutup tambang batu tersebut, serta menghentikan seluruh aktivitas pekerjanya. "Kalau terus-menerus begini capek, kita harus bangun jalan terus menerus dan orang lain merusaknya lagi."

Selain menghentikan kegiatan penambangan batu, Dedi juga menghentikan penambangan tanah merah. "Sudah tahu kan, kalau angkutan itu harus sesuai dengan kapasitas jalan. Tonase jalan dan hal lain. Harusnya paham dan memperhatikan itu."

Selanjutnya, Dedi memanggil kepala desa setempat untuk menjelaskan kondisi tersebut. Selain itu, Bupati Purwakarta mengancam akan menahan honor kepala desa selama dua bulan ke depan.

"Harusnya desa tidak memberikan izin kegiatan penambangan itu. Pihak desa juga tahu bagaimana sistem penataan lingkungan. Kalau wilayah mau maju, ya harus punya konsep yang maju, bukan malah merusak," Bupati Dedi Mulyadi memungkasi.

Adapun jalan lingkungan yang menghubungkan desa dan kecamatan di wilayah barat Kabupaten Purwakarta itu dibangun pada 2014. Namun, akibat tingginya aktivitas pengangkutan hasil tambang, kondisi jalan rusak parah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini