Sukses

3 Penyebab TKI NTT Jadi Sasaran Empuk Calo Perekrut TKI Ilegal

Liputan6.com, Kupang - Kasus perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur tidak juga menurun. Pada 2016, sebanyak 42 TKI NTT pulang dalam kondisi meninggal dunia. Di antara para TKI itu, sebagian meninggal akibat penyiksaan majikan. Bahkan, sebagian organ milik TKI itu diambil orang yang tak bertanggung jawab.

"Ada tiga faktor penyebab mencuatnya persoalan ketenagaakerjaan di NTT karena kualitas tenaga kerja NTT yang mayoritas bekerja di sektor jasa, yakni minimnya kesempatan/lapangan kerja, rekrutmen, dan pengupahan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bruno Kupok kepada Liputan6.com, Rabu, 7 Desember  2016.

Untuk meminimalisasi persoalan TKI yang tidak sesuai prosedur, kata dia, telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) pada 1 Juli 2016. Sejak dibentuknya satgas, pihaknya mengklaim telah menggagalkan pengiriman 454 TKI ilegal.

"Mereka kita bina, kembalikan ke daerah dan bantu pengurusan izin kerja yang dipersyaratkan," kata Bruno.

Dia menambahkan, rendahnya kualitas pendidikan dan keterampilan TKI, ditambah lemahnya pengawasan dengan kondisi topografi kepulauan menjadikan permasalahan TKI dari NTT semakin pelik. Untuk itu, Pemprov NTT berencana membentuk Balai Latihan Kerja (BLK) bagi para calon TKI asal NTT.

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Benny Litelnoni meminta Komisi IX DPR-RI untuk mendukung rencana pembentukan tersebut. Pasalnya, pelatihan TKI dari NTT dilakukan perusahaan-perusahaan perekrut di daerah Jawa.

"Pemerintah daerah sering kecolongan karena para calo juga bisa memanipulasi kelengkapan administrasi para TKI inprosedural asal NTT," ujar Benny saat beraudiensi bersama 12 orang anggota Komisi IX DPR-RI, Selasa, 6 Desember 2016.

Harapan itu disambut baik oleh anggota Komisi IX DPR RI. "Kami akan mendorong, mengawal hal ini untuk diperjuangkan dalam pembahasan bersama kementerian terkait. Saya berharap, BPJS ketenagakerjaan juga bisa berpartisipasi mendukung upaya ini," ucap Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.