Sukses

Memanas, Pelapor Sayembarakan Pencarian 2 Saudara Ibu 7 Anak

Pelapor kasus ibu tujuh anak yang sempat menginap di kantor polisi itu menjanjikan hadiah bagi yang berhasil menangkap dua saudara IRT itu.

Liputan6.com, Makassar - Hajjah Samsidar menggelar sayembara pencarian kedua saudara NRH (28) yang bernama Sri Wahyuni (27) dan Sri Rahayu (25). Kedua saudara ibu dari tujuh anak yang dibui setelah cekcok disebut telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan bersama NRH.

"Siapa saja yang temukan keduanya saya harap segera laporkan ke polisi terdekat karena keduanya sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan saya akan berikan hadiah," kata Samsidar kepada Liputan6.com, Selasa, 6 Desember 2016.

Keduanya, kata Samsidar, sudah buron selama 3 bulan sejak 8 September 2016 setelah Kejaksaan Cabang Negeri Pelabuhan Makassar menyatakan pemberkasan telah rampung (P21). Sebelumnya, kata dia, NRH dan kedua saudaranya dinyatakan wajib lapor ke Polresta Pelabuhan Makassar karena status tahanannya dialihkan menjadi tahanan kota.

"Namun sejak perkaranya dinyatakan P21, ketiganya justru kabur tak datang lagi dan hanya NRH yang berhasil ditangkap Senin, 28 November 2016, di kantor Lurah Tamalabba," tutur Samsidar.

Ketiga bersaudara, kata Samsidar, ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan kepada Andi Nurmala. "Dia keroyok anak saya, Nurmala sehingga saya laporkan ke Polisi saat itu dan akhirnya ketiganya ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Awalnya, menurut Samsidar, ketiga bersaudara satu di antaranya NRH yang memiliki tujuh anak, satu di antaranya bayi berusia 5 bulan mencari dirinya untuk mempertanyakan alasan ibu kandungnya, Sitti Ramlah, ditahan Polsek Ujung Tanah.

"Sitti Ramlah (ibu ketiga bersaudara) itu berstatus tersangka di Polsek Ujung Tanah atas penganiayaan yang ia lakukan kepadaku sebelumnya," kata dia.

"Namun sejak berproses hukum, Ramlah jadi tahanan kota dan ditangkap kembali setelah proses hukum rampung. Itulah ketiga bersaudara marah dan mencari saya tapi tidak ketemu sehingga anak saya, Nurmala yang jadi sasaran keroyokan oleh ketiganya," Samsidar menambahkan

Samsidar membantah kasus yang menjerat NRH terkait masalah utang piutang. Ia juga menyatakan ketiga bersaudara itu telah memutarbalikkan fakta karena menyebut putrinya telah mengeroyok salah satu saudara mereka. "Padahal, mereka lah yang mengeroyok anak saya sehingga saya lapor ke polisi," kata dia.

Kasus yang menjerat NRH mencuat setelah ditahan penyidik Reskrim Polresta Pelabuhan Makassar. Akibatnya, tujuh anak RNH yang satu di antaranya masih bayi berusia 5 bulan turut bermalam selama tiga hari di kantor Polresta Pelabuhan Makassar.

Awal foto ketujuh anak NRH bermalam di kantor polisi setelah saudara kandung NRH, Sri Rahayu melalui akun Facebook miliknya bernama Ayu Nack U't mengunggah foto-foto ketujuh anak tersebut sedang tertidur di lantai sebuah ruangan di kantor polisi dengan beralaskan karpet.

Setelah berita ketujuh anak NRH bermalam di kantor polisi menjadi hangat, keenam anak NRH akhirnya dipulangkan ke rumah neneknya. Sedangkan, penahanan NRH dialihkan menjadi tahanan titipan di Rutan Klas 1 Makassar bersama bayinya karena harus mendapatkan asupan ASI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini