Sukses

Penggemar Dadakan Warnai Sidang Tilang The Power of Emak

Si Emak bahkan tak tahu jika wajahnya tersebar luas di media sosial.

Liputan6.com, Semarang Keberanian Si Emak Erna Kurniati yang videonya viral ketika menceramahi polisi yang menilangnya, mengundang simpati banyak orang. Bukan hanya di medsos, tapi juga di kesehariannya. 

Ketika menghadiri sidang tilang di PN Mungkid pada Kamis, 1 Desember 2016, namanya menjadi bahan pembicaraan pelanggar yang lain. Bahkan, ada pengunjung lain yang malu-malu meminta foto bersama.

"Aneh saja Mas. Saya kan nggak mainan Facebook dan media sosial. Tapi katanya wajah saya bertebaran di media sosial," kata Erna kepada Liputan6.com, Jumat (2/12/2016).

Menanggapi permintaan foto bersama itu, Erna hanya cengar-cengir. Ia mengiyakan meski merasa aneh.

"Nggak papa Mas. Nambah teman, nambah saudara. Tapi malu Mas," kata warga Gondosuli itu.

Erna menceramahi polisi ketika terkena tilang. Ia disalahkan karena membonceng anaknya yang masih kecil tanpa mengenakan helm dan helm yang dikenakannya dianggap tidak sesuai standar SNI.

"Lha nek ora standart pabrike ditutup to. Sing adol ro sing tuku lak ra salah. Iki yo ono tulisane SNI ki. (Kalau dianggap tidak standar, pabriknya ditutup. Penjual dan pembeli kan tidak salah. Ini juga ada tulisannya SNI nih)," kata Erna dalam video itu.

Meski demikian, Erna tetap sportif dan meminta ditilang atas pelanggaran anaknya tidak mengenakan helm. Dia berangkat sidang di PN Mungkid.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hadiah Kejutan

Usai sidang, Erna menyempatkan diri membeli helm baru di kios helm Terminal Drs Prayitno Muntilan. Cukup lama ia memilih hingga ketika membayar, ia mendapat kejutan.

"Saya mendapat hadiah berupa mantol atau jas hujan. Diberi stiker juga untuk ditempel di sepeda motor saya," kata Erna.

Lukman, sang penjual helm mengaku salut atas keberanian Erna mendudukkan persoalan. Ia berpendapat jika helm tak standar atau dengan standar palsu beredar di pasaran, tentu penjual dan pembeli tak bisa disalahkan. 

"Untuk bisa beredar tentu sudah melalui proses perizinan panjang. Jangan rakyat kecil yang dikorbankan," kata Erna.

Dalam sidang pelanggaran lalu lintas, Erna tetap disalahkan karena anaknya tidak mengenakan helm. Sementara, helm yang dikenakannya yang dianggap tidak sesuai standar SNI tidak dipermasalahkan. Ia juga membayar denda tilang yang harus dibayarkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini