Sukses

UN Bakal Dihapus, Sekolah di Yogyakarta Tetap Siapkan Siswa

Dana pelaksanaan ujian nasional tahun depan juga masih dianggarkan.

Liputan6.com, Yogyakarta - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta tetap meminta seluruh sekolah, baik SD maupun SMP dan sederajat, untuk mempersiapkan ujian nasional (UN) meskipun muncul wacana penghapusan ujian itu pada 2017.

"Sekolah tetap diminta melakukan persiapan karena belum ada keputusan resmi apapun mengenai penghapusan ujian nasional (UN) pada 2017," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edi Heri Suasana di Yogyakarta, dilansir Antara, Selasa, 29 November 2016.

Menurut dia, persiapan tersebut penting dilakukan sehingga apapun keputusan yang nantinya diambil pemerintah pusat tidak akan memengaruhi kesiapan siswa di Kota Yogyakarta.

"Persoalan nanti ada atau tidak ada ujian nasional, tidak akan masalah karena siswa sudah siap," kata dia yang menyebut sejumlah sekolah tetap menggelar uji coba ujian nasional.

Selama ini, Edi menyebut tolok ukur pendidikan yang sudah menjadi kesepakatan nasional adalah melalui ujian. "Ujian nasional pun tidak semata-mata dijadikan sebagai penentu kelulusan. Ada banyak hal lain yang turut memengaruhi," kata dia.

Maka itu, Edi berharap tetap ada standar yang dapat dijadikan sebagai tolok ukur dalam mengukur hasil kegiatan belajar mengajar yang diterima siswa selama menuntut ilmu.

Standar tersebut, lanjut Edi, tidak hanya pada standar nilai minimal yang harus dipenuhi oleh siswa, tetapi juga standar kisi-kisi dan soal yang akan diberikan.

"Tentunya dengan pengawalan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Bisa saja nantinya bukan ujian nasional tetapi ujian sekolah dasar yang kewenangan pelaksanaannya ada di daerah. Misalnya SMA/SMK oleh provinsi dan SD dan SMP oleh pemerintah kabupaten dan kota," kata dia.

Jika UN tetap diberlakukan, Edi mengatakan sudah ada anggaran untuk persiapan dan pelaksanaannya, termasuk modul persiapan ujian.

"Dari Kemendikbud juga ada anggaran. Jika penyelenggaraan ujian nasional tetap digelar, kami tetap bisa memperoleh dana dekonsentrasi," kata Edi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini