Sukses

Buka Tutup Warung Kopi 'Plus-Plus' di Sampit

Pengelola dan penghuni tempat prostitusi berkedok warung kopi membandel.

Liputan6.com, Sampit - Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kembali menghancurkan 15 bangunan di ruas jalan lingkar selatan Sampit, yang diduga jadi tempat prostitusi terselubung. Eksekusi berlangsung dari pagi hingga siang.

Petugas juga menurunkan alat berat untuk merobohkan bangunan-bangunan yang terbuat dari kayu tersebut. Kegiatan itu dikawal puluhan anggota Polres Kotawaringin Timur dan Kodim 1015 Sampit.

"Mereka sudah kami beri peringatan, tapi tetap beroperasi makanya terpaksa kami eksekusi. Modus mereka biasanya melayani tamu yang minum kopi, kemudian terjadi transaksi prostitusi. Mereka menyiapkan kamar tempat kegiatan terlarang itu," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur Rihel di Sampit, Selasa (29/11/2016), dilansir Antara.

Pengelola dan penghuni tempat prostitusi berkedok warung kopi itu hanya bisa pasrah melihat anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memotong dan merobohkan bangunan. Beberapa pengelola tempat itu terlihat masih mengeluarkan barang-barang berharga milik mereka.

Sebagian besar dari mereka sudah berulang kali ditertibkan, tapi kembali membangun tempat prostitusi terselubung itu. Mereka tidak jera meski kemudian bangunan yang mereka dirikan kembali dihancurkan petugas.

Awalnya ada 18 bangunan yang akan dirobohkan, tapi kemudian ada tujuh yang dirobohkan sendiri oleh pengelolanya. Namun dalam perjalanan waktu, jumlahnya kembali bertambah hingga menjadi 15 bangunan.

Rihel menyebutkan, sejak 2014, sudah enam kali eksekusi dilakukan, tapi mereka tidak jera. Ruas lingkar selatan diminati karena jalur itu banyak dilalui, khususnya oleh kendaraan berat.

"Sanksi saat ini belum mengarah pada pidana. Peraturan daerah kita belum ada yang mengakomodasi itu. Peraturan daerahnya harus kita revisi dulu kalau ingin mengatur soal sanksi. Tapi kalau mereka kembali mendirikan maka akan kami robohkan lagi," tegas Rihel.

Penertiban ini dilakukan menjawab keresahan masyarakat selama ini. Selain menimbulkan masalah sosial, prostitusi juga paling rentan menularkan penyakit mematikan HIV/AIDS.

Pemerintah akan memberi teguran keras kepada warga yang menyewakan lahannya untuk tempat prostitusi terselubung itu. Satpol PP Kotawaringin Timur akan melakukan patroli bersama Polri, TNI dan pegawai kecamatan demi menekan peluang kembali munculnya prostitusi terselubung.

Sementara itu, pengelola warung kopi mengakui apa yang mereka lakukan melanggar aturan. Namun mereka terpaksa karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Tapi kami minta, jangan tebang pilih. Kalau mau ditertibkan, tertibkan semuanya supaya tidak ada kecemburuan," kata seorang pengelola warung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.