Sukses

2 Pesut Raksasa Terdampar di Pantai, Dagingnya Dibagikan ke Warga

Padahal, pesut termasuk hewan dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 dan PP No 7 Tahun 1999.

Liputan6.com, Kayong Utara - r - Warga Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, heboh setelah dua pesut terdampar di perairan Kayong Utara. Masing-masing pesut beratnya 40 kilogram dan 90 kilogram dengan panjang masing-masing 1 meter.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Sustyo Iriono, mengungkapkan informasi itu diterima pertama kali oleh anggota Polres Sukadana. Sustyo menuturkan, mamalia laut nahas itu tersangkut jala nelayan bernama Hendy, warga Dusun Besar, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara.

"Menurut keterangan yang bersangkutan, satwa tersebut tersangkut jala ketika sedang menjaring ikan sekitar jam 01.00 WIB di sekitar Pulau Juante dalam keadaan mati," kata Sustyo kepada Liputan6.com, Kamis, 24 November 2016.

Ia menduga kedua pesut itu diduga keluar dari habitatnya di sungai. Bangkai pesut itu kemudian dibawa ke Pasar Ikan Sukadana.

"Oleh warga, satwa dipotong-potong dan dibagikan ke masyarakat," ujar dia.

Ketika anggota Polres Sukadana datang ke lokasi, mereka hanya berhasil mengamankan potongan kepala salah satu satwa. Temuan itu kemudian dibawa ke Mapolres Sukadana. "Selanjutnya bagian satwa tersebut dibawa ke Pontianak untuk diidentifikasi lebih lanjut," kata dia.

Sementara itu, menurut Manajer Program WWF-Indonesia Kalimantan Barat Albertus Tjiu, mamalia laut itu dua-duanya pesut. Ia menyebut, setelah temuan WWF pada 2011 di Kabupaten Kubu Raya, pesut kemudian secara periodik ditemukan di daerah Paloh, Kabupaten Sambas.

"Baru-baru ini di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara ada beberapa kasus temuan," kata dia.

Ia mengaku belum bisa memastikan jumlah populasi pesut di daerah itu Namun dari hasil survei WWF dan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) selama 5 kali variasi, mereka menemukan sekitar 3 hingga 7 kelompok pesut per sekali survei.

"Dalam satu grup berkisar antara dua sampai tujuh ekor pesut. Saya koordinasi dengan BPSPL dan BKSDA dengan semakin tingginya kasus by catch mamalia laut menandakan bahwa perlu penanganan khusus," kata dia.

Dia menjelaskan, pelatihan penanganan mamalia terdampar perlu diintensifkan, terutama di lokasi-lokasi terdampar. Ia mencontohkan, setelah terungkapnya kasus bycatch paus pada Oktober 2016, BPSPL menindaklanjuti dengan pelatihan penanganan mamalia laut terdampar pada 16 November 2016.

"Kemudian, BKSDA mengusulkan agar ada pemetaan wilayah sebaran habitat spesies tersebut mengantisipasi kasus-kasus terulang," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.