Sukses

Kronologi Tawuran Bocah SD Bersenjata Tajam

Bocah-bocah SD yang belum akil balig itu bahkan menyiapkan yel-yel khusus untuk menyambut tawuran.

Liputan6.com, Semarang - Heboh kasus tawuran antarsiswa SD di Semarang ternyata melibatkan tiga sekolah dan sudah direncanakan lama. Tiga sekolah masing-masing SD Al Khotimah, SD Pangudi Luhur Gunung Brintik, dan SD Negeri Pekunden. Meski sukses digagalkan, warga tetap kaget karena bocah-bocah belum akil balig itu ada yang membawa senjata tajam.

Menurut salah satu siswa yang ditangkap, tawuran itu memang sudah direncanakan jauh-jauh hari. Sebagai penyemangat, mereka bahkan juga mempersiapkan yel-yel lagu yang akan digunakan saat tawuran.

"Pokoknya sekitar tanggal 1 Desember, Pekunden mau tawur. Ada yel-yel lagunya juga kok yang dibuat," kata ND, Jumat (25/11/2016).

Dalam penjelasannya, ND menceritakan saat tawuran mereka akan membawa benda-benda tajam seperti celurit, samurai, keris, gir sepeda, dan ikat pinggang.

Namun sebelum tawuran besar-besaran pada 1 Desember, justru siswa SD Al Khotimah dan SD PL Gunung Brintik sudah datang duluan ke SD Pekunden Kelurahan Pekunden, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Kamis, 24 November 2016.

Menurut Ardi seorang penjual makanan di depan SD Pekunden mengatakan penyerangan sudah dilakukan dua hari berturut-turut pada Rabu-Kamis, 23-24 November 2016.

"Yang Rabu sudah digagalkan warga sini, eh... Kamis malah datang dengan jumlah yang lebih banyak sampai mendekati sekolah. Saling kejar bawa senjata tajam parang sama ikat pinggang berujung besi, akhirnya dipergoki warga dan diusir," kata Ardi.

Dua siswa akhirnya ditangkap. Mereka berasal dari SD Al Khotimah kelas 2 dan kelas 5. Selain diperiksa polisi, mereka juga dihadapkan pada orangtuanya.

Meskipun terlihat seram saat membawa parang dan senjata lainnya, mereka tetap menangis dan meronta saat hendak dibawa polisi ke Mapolsek Semarang Tengah.

Saling Ejek

Sementara itu, menurut satpam SD Pekunden Nur Indarto yang menggagalkan tawuran itu, tawuran diketahui karena dirinya mendapat laporan kedatangan siswa yang bukan berasal dari sekolah itu.

"Waktu saya cek, ternyata sudah banyak siswa. Ada yang sudah tidak pakai seragam," kata Nur.

Para siswa sekolah dasar tersebut berteriak-teriak di depan sekolah dan berusaha masuk. Nur kemudian berusaha membubarkan dan mengejar siswa itu.
 
Dalam pengejaran itu, dua siswa berinisial BM (11) dan AL (8) ditangkap dan selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Semarang Tengah. Selain itu, petugas juga mengamankan senjata tajam berupa parang dari para siswa yang hendak tawuran itu.

Sementara itu, Kapolsek Semarang Tengah AKP Kemas Indra Natanegara mengatakan kedatangan para siswa yang hendak tawuran itu berlatar belakang percekcokan dan saling ejek. Soal dua siswa yang diserahkan ke mapolsek, kata dia, sudah dipulangkan setelah dijemput orangtuanya.

"Namun, orangtua kedua siswa tersebut akan dipanggil lagi untuk diberikan penjelasan terkait insiden itu," kata Kapolsek.

Contoh dari Kakanda

Seiring tawuran bocah-bocah SD, di kota yang sama tawuran ternyata juga masih dilakukan pelajar yang lebih dewasa. Ratusan mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang terlibat tawuran saat digelarnya pertandingan basket Piala Rektor perguruan tinggi tersebut, Kamis (25/11/2016).

Bentrok mahasiswa dua fakultas tersebut berlangsung sejak petang hingga malam hari. Kapolsek Genuk Kompol Hendrawan Hasan mengatakan bentrokan tersebut dipicu saling ejek suporter tim antarfakultas itu.

"Saling teriak kemudian jadi bentrok," katanya, dilansir Antara.

Dalam kejadian tersebut, salah seorang anggota Polsek Genuk, AKP Tekun Rudiyanto, terluka akibat terkena lemparan batu. Hendrawan mengatakan anak buahnya yang menjabat Kanit Pembinaan Masyarakat Polsek Genuk itu mengalami luka ringan.

Polisi kemudian mengundang dekan kedua fakultas serta sejumlah perwakilan mahasiswa yang terlibat bentrok. Dalam pertemuan tersebut hadir pula Rektor Anis Malik Toha.

Dalam pertemuan itu disepakati perdamaian antardua kelompok mahasiswa tersebut. "Sudah dimediasi, diselesaikan secara kekeluargaan," katanya. Hendrawan menyebut permasalahan tersebut tidak akan berujung pada proses hukum.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.