Sukses

Top 3: Spanduk soal Ahok Ini Picu Kontroversi Warga Brebes

Netizen beranggapan spanduk Ahok ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Liputan6.com, Brebes - Spanduk yang berisi tulisan terkait kasus Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hangat dibicarakan para netizen di Brebes, Jawa Tengah. 

Ada yang beranggapan jika pemasangan spanduk itu bertujuan memprovokasi dan ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Sementara itu, terkait isu rencana aksi massa 2 Desember 2016, kepolisian Jawa Tengah meminta warganya tidak ikut demo ke Jakarta.

"Kalau mau demo, tidak apa-apa demo di sini saja, tapi sampai sekarang belum ada laporan yang mau demo," Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono.

Hingga malam ini, perihal isi dari spanduk Ahok yang menjadi viral di Brebes paling banyak disorot pembaca Liputan6.com, terutama di kanal Regional, Selasa (22/11/2016). 

Berita lainnya yang tak kalah diburu mengenai kemunculan mobil Alphard bernomor polisi aneh yang menggemparkan Kota Pahlawan. 

Bahkan sampai Kasatlantas Surabaya mengerahkan anak buahnya untuk melacak mobil putih dengan nomor PPT JJ.12.11.16 Just Married tersebut.

Kasus penggandaan uang yang melibatkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi juga tak kalah menyita perhatian. Satu dari dua kuasa hukum Dimas Kanjeng yang menghadiri persidangan diusir oleh hakim.

Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 Regional:

1. Spanduk soal Ahok di Brebes Bikin Heboh 

Spanduk soal Ahok di Brebes bikin heboh (Liputan6.com / Fajar Eko Nugroho)

Warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dihebohkan dengan sebuah spanduk berisi tulisan terkait kasus Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Adapun spanduk berukuran panjang sekitar 3 meter dengan lebar 0,5 meter itu dipasang di depan Kantor Cabang BRI Brebes Jalan Diponegoro. Menurut informasi dari sejumlah warga, spanduk itu juga terpasang di beberapa lokasi di Kabupaten Brebes.

Hingga kini belum diketahui maksud dan tujuan seseorang memasang spanduk tersebut. Yang jelas foto spanduk tersebut sudah tersebar di media sosial dan menuai beragam komentar dari para netizen.

Rata-rata para netizen mengomentari dan menganggap jika pemasangan spanduk itu bertujuan memprovokasi dan ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Selengkapnya...

2. Dicari Alphard Bernopol PPT JJ.12.11.16 Just Married 

Salah satu dealer independen untuk supercar dan mobil mewah telah menghimpun sejumlah pesanan dari konsumen dalam negeri.

Warga Surabaya digemparkan dengan kemunculan mobil Alphard bernomor polisi aneh, PPT JJ.12.11.16 Just Married dan berpelat putih yang berkeliaran di kota yang dijuluki Kota Pahlawan ini.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adewira Siregar, sudah meminta anak buahnya untuk melacak mobil itu.

Caranya dengan menggunakan foto mobil tersebut yang sudah diabadikan salah seorang warga.

"Menggunakan nomor polisi semacam itu untuk kendaraan melanggar aturan. Tepatnya, Pasal 280 jo Pasal 68 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas," kata Adewira.

Selengkapnya...

3. Hakim Sidang Praperadilan Usir Kuasa Hukum Dimas Kanjeng

Pembacaan jawaban pihak termohon tanpa dihadiri seorang pun kuasa hukum Dimas Kanjeng Taat Pribadi. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sidang permohonan praperadilan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terkait kasus penangkapan dan penetapannya sebagai tersangka pembunuhan Abdul Gani kembali digelar di ruang sidang Candra Pengadilan Negeri Surabaya.

Sidang yang sempat tertunda pada Senin kemarin dipercepat dengan agenda pembacaan materi praperadilan pemohon dan jawaban oleh pihak Polda Jawa Timur selaku termohon.

Belum sempat membacakan materi permohonan praperadilan, hakim tunggal Sigit Sutrisno mengusir satu dari dua kuasa hukum Dimas Kanjeng bernama Irwan Saban yang menghadiri persidangan.

"Di dalam persidangan tidak ada walk out, tetapi kalau mau keluar meninggalkan sidang, silakan," ujar hakim tunggal Sigit Sutrisno.

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini