Sukses

Sidang Praperadilan, Doa Santri untuk Dahlan Iskan

Para santri sudah datang ke pengadilan hingga sidang praperadilan Dahlan Iskan yang ketiga kalinya.

Liputan6.com, Surabaya - Ratusan santri dari Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien (PSM) Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (21/11/2016).

Mereka memberikan dukung moril kepada Dahlan Iskan pada sidang lanjutan praperadilan terkait dengan penyidik, penetapan tersangka, barang bukti, dan penahanan mantan menteri BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini.

Ratusan santri ini selaku hadir hingga ketiga kalinya ini di PN Surabaya kali ini. Mereka berangkat dari Magetan sekitar pukul 02.00 WIB dengan menggunakan dua bis. Dalam perjalanan, mereka sempat mampir ke masjid untuk menunaikan salat Subuh serta tidak lupa untuk mendoakan Dahlan Iskan.

"Doanya tadi dipimping oleh ustaz dengan menggunakan bahasa Arab dan Indonesia. Inti dari doa tersebut adalah mendoakan supaya pak Dahlan bisa terbebas dari kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha," tutur salah satu santri PSM kelas XII, Puguh saat berbincang dengan Liputan6.com di PN Surabaya, Senin (21/11/2016).

Puguh menegaskan bahwa selama sidang ini tatap dilanjutkan maka dirinya bersama seluruh santri dan warga Takeran, Magetan, akan selalu hadir di PN Surabaya.

Sidang lanjutan praperadilan tersangka dugaan kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Dahlan Iskan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang Cakra.

Sidang kali ini beragendakan pembacaan jawaban dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, keterangan saksi ahli, dan alat bukti. Sebelumnya, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jatim dalam kasus penjualan aset PT Panca Wira Usaha yang merupakan aset BUMD.

Saat itu, Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur Utama PT Panca Wira Usaha. Ia sempat ditahan di Rutan Medaeng, tetapi dibebaskan dengan jaminan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini