Sukses

Gubernur Bali Jamin Tak Ada 'Uang Semir' untuk Layanan Publik

Menurut Gubernur Made Mangku Pastika, pelayanan publik memang harus ditingkatkan.

Liputan6.com, Denpasar - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menjamin tidak ada pelicin untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. Sebab, pelayanan publik memang harus ditingkatkan.

"Dengan tidak adanya pungli-pungli lagi, saya minta kepada seluruh birokrasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk terus meningkatkan pelayanannya agar semua bisa lancar. Jangan sampai karena tidak ada pelicin, mesinnya macet," ucap dia pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Denpasar, Minggu, 20 November 2016, seperti dilansir Antara.

Dia mencontohkan di Samsat saat ini antreannya cukup panjang untuk mengurus pajak karena sudah tidak ada lagi pungutan liar. "Saya sudah minta kadispenda untuk cek dan perbanyak gerai agar pelayanannya lebih baik dan tidak terlalu menumpuk. Semua pihak perlu mewaspadai adanya pungli, semua harus ikut mengawasi."

Sebagai bentuk respons atas terbitnya Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), Pemerintah Provinsi Bali sedang melakukan kajian terkait pembentukan tim satgas tingkat daerah untuk memberantas praktik pungli.

"Satgas ini sangat penting, karena dianggap pungli sudah sangat berbahaya menyangkut karakter bangsa serta masyarakatnya," ujar dia.

Menurut Pastika, penghapusan dan pencegahan terjadinya pungutan liar sangat penting. Sebab, negara sudah seharusnya bersih dari pungutan-pungutan liar yang sangat membahayakan bagi tatanan ekonomi yang ada. Dengan tidak adanya lagi pungli, maka diharapkan pelayanan birokrasi tetap harus lancar.

Hal senada disampaikan Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Provinsi Bali I N Ngurah Subagia Negara dalam orasinya yang mengatakan jika pungli sama dengan halnya gratifikasi yang merupakan akar dari sebuah tindakan korupsi.

"Untuk itu, hal ini sangat mengkhawatirkan, sehingga tugas Saber Pungli sangat penting agar bisa menghapus pungli dan menindak apabila terjadi pungli," kata dia.

Subagia menambahkan, petugas yang tergabung dalam Saber Pungli nantinya merupakan petugas yang berintegritas dan profesional.

Satgas Saber Pungli akan melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

"Diharapkan dengan bekerjanya tim tersebut perlahan pungli bisa hilang. Saya berharap masyarakat sudah siap untuk memberikan bantuan dan dukungan dengan secara aktif melapor," Subagia memungkasi pernyataan soal pemberantasan praktik pungli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini