Sukses

Niat Pulang Urus Paspor, TKI Kalbar Tiba di Rumah Tak Bernyawa

TKI asal Kalimantan Barat itu diduga bekerja di Malaysia secara ilegal.

Liputan6.com, Kubu Raya - Sebuah ambulans memasuki sebuah parkiran kargo Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa siang, 8 November 2016, pukul 12.33 WIB. Hanya terlihat beberapa orang saja yang mengemas kargo saat sopir ambulans turun dari mobil.

"Saya hanya disuruh antar sampai Parit Baru. Ada orang  yang nyuruh saya. Ini tidak ada keluarganya yang ikut dalam ambulans. Saya hanya mengantarkan saja," ucap pengemudi ambulans yang namanya enggan ditulis.

Sejam kemudian, sepasang perempuan dan laki-laki tiba di kargo bandara. Mereka sama-sama menangis meratapi jenazah di peti mati yang tiba di kargo bandara.

Di dalam peti itu terbaring jasad Eldo Dwi Aprian. Pria muda berusia 23 tahun itu tewas dalam insiden kapal pengangkut TKI tenggelam di perairan Tanjung Bemban, Nongsa, Batam, pada Rabu, 2 November 2016.

Ia diduga korban merupakan tenaga kerja ilegal. Berdasarkan data yang dihimpun, korban tinggal Jalan Adi Sucipto, Gang Teratai, No 54-A, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.  

Jenazah diangkut dengan menggunakan sebuah pesawat dari Batam. Dari bandara, jenazah lalu dibawa dengan menggunakan sebuah ambulans menuju sebuah duka yayasan kematian Tionghoa di Kabupaten Kubu Raya.

Lo Siam Fin, ibu korban menuturkan anaknya sempat mengabari rencana kepulangannya ke kampung halaman. Ia sudah bekerja dua tahun di Malaysia tanpa memberitahukan jenis pekerjaan yang dilakukan sang anak.

"Kerjanya nggak nentu dan tak tetap," ujar Lo Siam Fin.

Kepada Lo, Eldo mengaku akan pulang untuk mengurus paspor. Setelah itu, sang anak akan kembali ke Malaysia bekerja.

"Dia tidak cerita apa-apa soal kerjanya di sana. Hanya bilang, mau pulang. Kapal dari Johor. Malam ini saya berangkat, ya mak," ucap Lo menirukan anaknya itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ambulans Mogok

Ambulans yang membawa jenazah TKI ilegal itu sempat mogok persis depan rumah duka yayasan kematian Tionghoa di Kabupaten Kubu Raya. Sang sopir mengaku kondisi acu mobil beberapa bulan sudah diganti baru.

Ia mengaku, sudah menghubungi mekanik mobil untuk segera tiba di lokasi. Ia bersyukur, karena jenazah sudah tiba di lokasi.

"Syukurlah sudah tiba," kata sopir itu.

Menurut Mediator Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Pontiana, Reinhard Herkules Parada, biaya kepulangan jenazah TKI itu ditanggung oleh negara. "Seluruh biaya pemulangan ini BP3TKI Pontianak yang tanggung," ujar Reinhard di Bandara Supadio Pontianak kepada Liputan6.com.

Ia menyebut ada dua korban asal Kalbar dalam kapal tenggelam di perairan Batam. Akan tetapi, satu korban belum teridentifikasi petugas hingga kini. Meski bekerja tanpa jalur resmi, semua perawatan ditanggung oleh negara.

Kepala Seksi Penyiapan Penempatan BP2TKI Pontianak, As Syafii, meminta, supaya siapa pun yang ingin bekerja di luar negeri untuk memilih jalur resmi. Itu dilakukan guna memudahkan identifikasi.

"Imbauan kepada masyarakat yang mau berangkat jadi TKI supaya ikuti prosedur resmi. Sehingga kalau terjadi masalah pemerintah mudah untuk penanganan masalahnya," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.