Sukses

Top 3: Kritik Pedas Deddy Mizwar pada Ridwan Kamil

Ridwan Kamil bersikeras keberadaan damkar sudah cukup atasi bencana di wilayah Kota Bandung.

Liputan6.com, Bandung - Musibah banjir melanda Bandung pada Senin, 24 Oktober 2016. Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar pun meminta agar Pemerintah Kota Bandung segera membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Menurut dia Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) saja tidak cukup mengatasi suatu daerah bila terjadi bencana.

Sementara, menurut Walikota Bandung Ridwan Kamil, keberadaan Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (DPPK) sudah cukup untuk mengatasi bencana di wilayah Kota Bandung.

Kabar lainnya yang juga tak kalah menyita perhatian pembaca Liputan6.com, terutama di kanal Regional mengenai hilangnya nyawa tiga orang bocah yang sedang berteduh di sebuah warung kala hujan. 

Ada juga kisah mahasiswa asal Papua yang mendapat beasiswa diusir dari asrama sebuah Universitas Negeri di Bengkulu tanpa alasan yang jelas. 

Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 Regional:

1. Deddy Mizwar Desak Bentuk BPBD, Ridwan Kamil Keukeuh Menolak

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sempat menyindir pihak lain yang dinilai ikut bertanggung jawab atas banjir Bandung kemarin. (Liputan6.com/Kukuh Saokani)

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menilai Kota Bandung wajib mempunyai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setelah musibah banjir yang terjadi beberapa hari yang lalu.

"Sekarang ini cuma ada Damkar (DPPK), kan enggak kebakaran mulu. Saya kira Damkar itu menjadi bagian dari BPBD, kasihan nanti masyarakat dan pemerintah ingin memberikan bantuan harus kemana? Kan sulit koordinasinya dan enggak ada orang yang terlatih untuk mitigasinya," tutur pria yang akrab disapa Demiz itu.

Namun, pendapat berbeda disampaikan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Ia berkeras keberadaan Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (DPPK) sudah cukup untuk mengatasi bencana di wilayah Kota Bandung. Meski namanya berbeda, ia menyatakan fungsi yang dijalankan sama. 

Emil juga menyatakan, banjir yang melanda Bandung pada Senin, 24 Oktober 2016 lalu itu tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung. Ia menyebut insiden yang memakan korban jiwa kemarin itu terjadi di jalan provinsi. Maka itu, ia secara teknis tidak bisa mengintervensi wilayah itu.

Selengkapnya...

2. Berteduh di Warung, Nyawa Tiga Orang Justru Melayang

Korban ditutup payung untuk menghindari hujan yang masih mengguyur di lokasi kebakaran, Desa Cekel, Kecamatan Karangrayung, Grobogan Jawa Tengah. (Liputan6.com/Felek Wahyu)

Di tengah guyuran hujan deras, Kebakaran sebuah kios terjadi di Desa Cekel, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Seorang bocah yang sedang jajan makanan ringan tewas terpanggang, sedangkan pemilik dan dua orang lain mengalami luka bakar parah.

Saksi bernama Anjar menjelaskan setelah dirinya berhasil masuk, ia melihat Rista Putri Pratama, sudah meninggal dan terpanggang. Kemudian, saksi melihat tiga korban lainnya, yakni Putri Kusmiyati pemilik kios bersama kedua adiknya, Safitri Puji Lestari dan Aulia Ayuningsih masih berada di dalam rumah saat kobaran api semakin besar.

"Niatnya mau menyelamatkan yang satu lagi. Tapi api sudah sangat besar dan saya juga berpikir tentang keselamatan diri jadi saya urung masuk," Anjar menambahkan.

Saksi lain menyebutkan, saat kejadian, korban Rista yang baru pulang dari mengaji mampir ke warung untuk membeli makanan kecil.

Selengkapnya...

3.Diusir dari Asrama, Apa Salah Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa?

Para mahasiswa asal Papua terpaksa menggunakan sebagian dana beasiswanya untuk menyewa kontrakan. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo Putro)

Puluhan mahasiswa asal Provinsi Papua yang menempuh pendidikan di Universitas Negeri Bengkulu terpaksa meninggalkan asrama mahasiswa karena tidak diizinkan menghuni fasilitas tersebut lebih lama atau diusir oleh pihak kampus.

Venus Belau, mahasiswa Fakultas Pertanian jurusan Agribisnis semester V asal Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, mengaku sempat menghuni asrama selama satu tahun. Tetapi saat memasuki tahun ajaran 2016, mereka diminta keluar asrama dan tidak boleh tinggal lagi di sana.

"Sudah lebih dari lima kali kami menghadap pihak rektorat tetapi jawaban mereka selalu sama, kami tidak boleh lagi tinggal di sana," kata Venus di Bengkulu, Rabu (26/10/2016).

"Kami tidak dikasih bekal untuk menyewa tempat tinggal, terpaksa uang jatah makan yang kami bagi untuk sewa kamar," kata Josh Nawipa, mahasiswa lainnya yang mengaku kecewa dengan kebijakan tidak boleh tinggal di asrama.

Selengkapnya...

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini