Sukses

Urus Validasi Pajak, Pengusaha Properti Dimintai Rp 100 Juta

Dua pejabat Dispenda Kota Makassar berjanji akan menandatangani berkas validasi pajak tanah jika dibayar Rp 100 juta.

Liputan6.com, Makassar - Dua pejabat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar dilaporkan ke polisi. Keduanya diduga meminta uang pelicin dalam pengurusan validasi pajak tanah.

Dua pejabat itu adalah AN, yang menjabat sebagai Kepala Bagian TU UPTD Dispenda Kota Makassar dan AI, yang menjabat sebagai Kepala Bidang UPTD Dispenda Kota Makassar serta seorang calo berinisial AW. Mereka dilaporkan ke polisi oleh Nur Hafsah (50), seorang pengusaha properti di Makassar.

"Iya mereka sudah saya laporkan ke Polrestabes Makassar," kata Nur Hafsah kepada Liputan6.com sambil menunjukkan bukti laporannya, Sabtu (22/10/2016).

Nur Hafsah menjelaskan, kejadian bermula saat ia hendak mengurus validasi pajak tanah atas tanah yang hendak dijualnya di Dispenda kota Makassar. Namun saat mengurus, berkas validasi miliknya tak kunjung ditandatangani dinas terkait.

"Saya tunggu dari pagi sampai sore, malah disuruh datang besoknya. Pas datang besoknya, disuruh tunggu lagi dari pagi sampai sore. Alasannya tanah yang saya jual terlalu murah. Mungkin biar dana pajaknya makin mahal juga kali, makanya saya disuruh naikin harga tanah itu," tutur dia.

Belakangan, lanjut Nur Hafsah, setelah berhari-hari mengurus berkasnya itu, ia tiba-tiba ditelepon AW yang mengaku bisa membantunya menyelesaikan validasi pajak tanah miliknya di Dispenda Kota Makassar.

"AW itu teman anak saya. Dia mengaku bisa bantu, tapi saya diminta untuk siapkan dana sebesar Rp 100 juta. Kalau tidak ada dana itu, sampai kapanpun berkas saya tidak akan kelar," ucap dia.

Awalnya, Nur Hafsah menolak. Belakangan, ia memutuskan untuk menyerahkan uang yang diminta dengan niat menguji para pejabat dinas terkait.

"Akhirnya, saya menyiapkan dana tersebut agar berkas saya yang ada di Dispenda Kota Makassar bisa diselesaikan," kata dia.

Setelah menyiapkan uang Rp 100 juta tersebut, ia lalu menemui AW. Dengan didampingi AW, ia menyerahkan uang tersebut ke dua pejabat Dispenda Kota Makassar, yakni AN dan AI.

"Dan benar saja setelah saya serahkan uang itu, besok paginya berkas saya sudah ditandatangani," imbuh dia.

"Karena itu, saya laporkan ini ke polisi," kata dia lagi.

Terpisah, Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Kita akan segera memanggil terlapor untuk diinterogasi," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.