Sukses

Turis-Turis Inggris Belanja Bumbu Dapur di Bengkulu

Liputan6.com, Bengkulu - Kapal pesiar berbendera Inggris Calcedonian Sky merapat ke Pelabuhan Samudera Pulau Baai, Kota Bengkulu. Kedatangan kapal yang membawa 105 orang turis asing yang mayoritas berkebangsaan Inggris itu mengunjungi situs peninggalan bangsa Inggris yang menduduki Bengkulu.

Situs yang dikunjungi adalah Benteng Marlborough, makam tentara dan warga Inggris yang meninggal di Bengkulu selama pendudukan. Begitu kapal merapat pada Kamis siang 20 Oktober 2016, mereka langsung ke benteng. 

Pemandu wisatawan dari Bengkulu Herritage Society, Almidiyanto, mengatakan selain mengunjungi kedua situs bersejarah itu, para wisatawan dibawa ke Pasar Tradisional Modern (PTM) di kawasan Pasar Minggu Bengkulu khusus untuk berbelanja bumbu dapur.

"Permintaan mereka sendiri ingin belanja bumbu dapur, kita bawa ke sana. Kapal pesiar ini hanya bersandar lima jam saja, setelah Bengkulu mereka melanjutkan perjalanan di wilayah lain di Sumatera bagian barat," ujar Almidianto di Bengkulu Kamis 20 Oktober 2016.

Perjalanan kapal pesiar mewah itu dimulai dari Singapura. Beberapa diantara wisatawan itu berlatar belakang peneliti, penulis, dan praktisi sejarah.

Pieter Steward, salah seorang wisatawan mengaku banyak membaca sejarah pendudukan Inggris di Bengkulu dan tertarik untuk datang melihat langsung Benteng Marlborough yang disebut-sebut sebagai benteng peninggalan Inggris terbesar di Asia Tenggara.

"Catatan sejarah perjalanan Sir Thomas Stamford Raffles menyebut nama Bengkulen, sangat menarik dan membuat kami penasaran untuk datang ke sini," ujar Steward.

Fort Malborough merupakan benteng terbesar yang dibangun oleh kolonial Inggris di Asia Tenggara dan terletak di pusat kota Bengkulu.

Kehadiran Inggris di Bengkulu berlangsung selama 140 tahun, yaitu dari tahun 1685 sampai dengan bulan Maret 1825. Berakhirnya kehadiran Inggris di Bengkulu seiring perjanjian antara Raja Inggris dan Raja Belanda, yang ditanda-tangani pada 17 Maret 1824.

Perjanjian ini oleh pihak Inggris disebut The Anglo-Dutch Treaty of 1824, sedangkan pihak Belanda menyebutnya sebagai Traktat London. Perjanjian ini mengatur pertukaran kekuasaan Inggris di Bengkulu dengan kekuasaan Belanda di Melaka dan Singapura (Singapura pada masa itu merupakan bagian dari kerajaan Melaka).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini