Sukses

Top 3: Indonesia Rangkul Orang-Orang Tak Punya Negara

Warga keturunan Sangihe-Filipina kini memilki hak yang sama dengan warga Indonesia lainnya.

Liputan6.com, Bitung - Selama bertahun-tahun 54 warga keturunan Sangihe-Filipina ini mendiami Kota Bitung, Sulawesi Utara tanpa memiliki status kewarganegaraan.

Tapi kini mereka akhirnya bisa bernafas lega. Bertempat di Kantor Wali Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, warga keturunan Sangihe-Filipina memilki hak yang sama dengan warga Indonesia lainnya. 

Sepanjang malam ini, Kamis (20/10/2016), berita ini paling banyak menyita perhatian pembaca Liputan6.com, terutama di kanal Regional.

Kabar lainnya yang juga tak kalah diburu mengenai pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru bahasa Inggris kepada puluhan muridnya di Tegal.

Dan kisah seorang ayah yang harus menjaminkan STNK ke rumah sakit agar bisa membawa buah hatinya pulang ke rumah untuk dikuburkan.

Berikut berita populer selengkapnya yang terangkum dalam Top 3 Regional:

1. Angin Segar untuk Orang-Orang Tak Punya Negara di Ujung Sulawesi

Selama bertahun-tahun, para penduduk tanpa kewarganegaraan mendiami Sulawesi Utara tanpa memiliki status kewarganegaraan. (Liputan6.com/Yoseph Ikanubun)

Bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian, sebagian kecil warga tanpa kewarganegaraan di Kota Bitung, Sulawesi Utara, akhirnya bisa bernapas lega. Pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan status WNI bagi mereka.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Sudirman Hury, menyerahkan Surat Keterangan Warga Negara Indonesia (WNI) kepada 54 warga keturunan Sangihe-Filipina tanpa kewarganegaraan.

"Ini bukan naturalisasi. Itu beda karena punya undang-undang tersendiri. Makanya butuh waktu panjang dan persyaratannya harus terpenuhi. Dengan kata lain, kebijakan ini tidak sembarang diambil," tutur Hury.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan itu, Pemkot Bitung melalui Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan segera menerbitkan KTP bagi 54 orang itu. "Ini perlu supaya status mereka benar-benar valid,"
kata Mantiri.

Selengkapnya...

2. 21 Siswi SD Tegal Korban Pelecehan Seksual Guru Bahasa Inggris

(Ilustrasi)

Sebanyak 21 siswi Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Karangjambu Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal Jawa Tengah diduga mengalami pelecehan seksual oleh guru di sekolah setempat.

Dugaan pelecehan seksual guru SD kepada para siswanya satu per satu sudah dilakukan sejak setahun terakhir. Para siswa kerap dilecehkan dengan diraba di bagian dada, paha dan alat kelamin oleh guru Bahasa Inggris berinisial EA.

NF merupakan siswa kelas 4 sekolah tersebut mengaku setiap pelajaran, sering dipegang di bagian rambut dan pipi. Guru tersebut, kata dia, kerap bertanya-tanya sambil menggerayangi badan anaknya.

Sementara itu, sejumlah siswa yang menjadi korban pelecehan seksual guru mengungkapkan modus yang dilakukan sebelum pelecehan. AL, siswi kelas 3 SD mengaku setiap kali mengikuti pelajaran Bahasa Inggris di kelasnya, kerap didekati gurunya.

Ia awalnya diajak ngobrol dan ditanya-tanya terkait pelajaran. Namun, tak lama berselang gurunya pun mulai meraba-raba bagian tubuhnya dari ujung rambut hingga ke paha bagian dalam.

Selengkapnya...

3. Ayah Jaminkan STNK demi Bawa Jenazah Anak Pulang

Keluarga tidak mampu membayar tunai biaya pengobatan anaknya yang baru dirawat kurang dari sehari. (Liputan6.com/Fauzan)

Seorang ayah di Makassar terpaksa menjaminkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada pihak rumah sakit. Sebabnya jenazah sang anak yang sebelumnya dirawat di sebuah rumah sakit tak dibiarkan dibawa ke rumah duka karena ongkos obat belum lunas.

Sebelumnya Khaerah dilarikan ke rumah sakit pada Rabu dinihari, 19 Oktober 2016, sekitar pukul 03.30 Wita karena sakit muntaber yang dideritanya.

"Setelah dilakukan perawatan intensif Khaerah dinyatakan meninggal pada pukul 12.40 Wita siang tadi," ujar Lisa, Anggota Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sulawesi Selatan. 

"Jenazah itu sempat ditahan hingga pukul 14.30 Wita. Setelah kami datang
dan memediasi, barulah pihak rumah sakit membiarkan jenazah Khaeriah
bisa dibawa pulang," kata dia.

Hal itu setelah keluarga menjaminkan STNK kendaraan roda dua kepada pihak rumah sakit karena belum memiliki uang untuk membayar biaya pengobatan anaknya yang mencapai Rp 5,4 juta. 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini