Sukses

Buntut Aksi Tagih Janji Politik Wakil Ketua DPRD

Wakil Ketua DPRD disebut mendatangi wartawan yang menuliskan aksi tagih janji.

Liputan6.com, Pekanbaru - ‎Pemberitaan ratusan warga yang menagih janji politik Wakil Ketua DPRD Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Maryanto sewaktu berkampanye dulu berbuntut panjang. Dia tak terima berita itu dimuat dan mendatangi rumah wartawan berinisial S yang memberitakannya.

Kemarahan Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Indragiri Hilir ini menjadi tontonan warga di sekitar rumah S. Dia mengeluarkan nada ancaman, meski disaksikan anak-anak.

"Aku ketua partai, banyak anggota aku di Tembilahan (ibu kota Indragiri Hilir) ini, bepara payahlah (tak susah kali) menghadapi kau ini," kata Maryanto kepada wartawan tersebut.

Kepada wartawan itu, pimpinan DPRD ini menyebut masih beruntung dirinya yang datang, dan bukanlah orang terdekatnya.

"Beruntung saya yang datang, kalau orang lain gimana," kata Maryanto, di hadapan wartawan lain yang juga menyaksikan hal tersebut dan warga sekitar.

Tidak hanya sampai di situ, berbagai cercaan dan ancaman terus diucapkan Maryanto yang pada saat itu datang menggunakan baju batik emas.

Dia menyebut ada dua anggotanya yang tak terima dengan pemberitaan tersebut. Dia juga menyatakan anggotanya sempat ingin menculik sang wartawan.

"Dua orang tuh yang nyari kau malam tadi, tiga kali orang itu nelepon. Gimana ketua, kita ciduk, kujawab, tak usah inikan bukan masalah berat. Aku ini ketua partai, banyak anggota aku di Tembilahan ini," ucap anggota dewan yang terhormat tersebut.

Terkait hal ini, Ketua PWI Kabupaten Inhil, Indra Efendi, menyayangkan sikap arogansi yang dilakukan Maryanto. Menurut dia, tidak ada satu pun yang boleh melakukan intimidasi terhadap insan pers. Sebab, dalam tugas kewartawanan, wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Kalau ada pihak yang keberatan dalam sebuah pemberitaan boleh memberikan hak jawab. Artinya tidak ada seorang pun yang bisa melakukan intimidasi, kriminalisasi dan sebagainya terhadap wartawan," Indra menegaskan, saat dikonfirmasi belum lama ini.

Terhadap aksi tersebut, pihaknya dan seluruh awak media baik cetak maupun elektronik, akan melakukan aksi boikot pemberitaan di lingkungan DPRD Kabupaten Inhil, hingga yang bersangkutan melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh wartawan.

"Ini (ancaman) jelas kemunduran dalam era demokrasi saat ini. Untuk mempererat solidaritas, kami akan memboikot berita DPRD Inhil sampai ada permintaan maaf secara terbuka," kata dia

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Inhil Maryanto saat dikonfirmasi mengaku bahwa dirinya tidak pernah mengancam wartawan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa tidak ada klarifikasi terhadap pemberitaan yang ditujukan kepada dirinya.

"Tidak ada saya mengancam. Saya menyayangkan saja dalam pemberitaan tersebut tidak ada konfirmasi. Tapi, permasalahan ini sudah selesai kok," legislator Indragiri Hilir itu memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini