Sukses

Lucu, Kapolda Sumsel Diperas Polisi Lalu Lintas

Ada sepuluh orang anggota kepolisian di Sumsel yang diamankan karena telah melakukan pungli.

Liputan6.com, Palembang - Beragam cara ditempuh Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) , Irjen Pol Djoko Prastowo, untuk memberantas aksi pungutan liar (pungli) di tubuh kepolisian Sumsel. Salah satunya dengan menyamar menjadi warga sipil.

Dari informasi yang diperoleh, pekan lalu Kapolda Sumsel menyamar menjadi warga sipil lalu mengendarai mobil tanpa pengawalan petugas kepolisian di wilayah Sumsel.

Polisi bintang dua ini lalu sengaja melanggar lalu lintas dan akhirnya diamankan oleh polisi lalu lintas yang sedang berjaga. Lalu, Kapolda Sumsel dibawa ke pos polisi dan ditindak.

Karena Polantas tersebut tidak mengetahui bahwa yang diamankannya adalah Kapolda Sumsel, anggota polisi tersebut meminta uang damai kepada orang nomor satu di tubuh kepolisian Sumsel.

Meski Kapolda Sumsel menolak memberikan uang damai dan meminta surat tilang saja, namun polisi tersebut masih memaksa meminta uang damai. Karena terus didesak, ‎akhirnya Kapolda Sumsel memberikan sejumlah uang damai yang diminta oknum polisi tersebut.

Setelah memberikan uang damai, Kapolda Sumsel baru membuka identitasnya dan tak lama kemudian datang Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Hendro dan langsung mengamankan polisi tersebut.

Saat ditanyakan tentang operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, Irjen Pol Djoko Prastowo membenarkan. Namun dirinya enggan menyebutkan lokasi pasti penyamarannya.

"Iya, benar saya turun langsung," ujarnya kepada Liputan6.com, Selasa 18 oktober 2016.

Dia menyebutkan ada sepuluh orang anggota kepolisian di Sumsel yang diamankan karena telah melakukan pungli. Beberapa oknum polisi yang diamankan berasal dari beberapa kabupaten, yaitu Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Kabupaten Prabumulih dan Kota Palembang.

‎Pihaknya juga sudah membentuk tim khusus untuk memberantas aksi pungli di Sumsel. Walaupun dalam kasus pungli, banyak juga masyarakat yang memulai mengajak berdamai duluan dengan mengiming-imingi uang kepada polisi.

"Jadi, untuk masyarakat jangan mengajak anggota polisi berdamai. Cukup ditilang dan langsung diurus saja," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.