Sukses

Gebrakan Pemberantasan Pungli di 4 Daerah

Sejak 17 Juli hingga 17 Oktober 2016 ada 235 kasus praktik pungli diungkap Polri di seluruh polda.

Liputan6.com, Serang - Sebanyak 235 kasus praktik pungutan liar (pungli) diungkap Polri. Data ini berdasarkan hasil penyelidikan jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) di seluruh Polda sejak 17 Juli hingga 17 Oktober 2016.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, penindakan terhadap anggotanya yang terlibat kasus pungli telah dilakukan sebelum kejadian operasi tangkap tangan (OTT) terkait pungli di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, pada pekan lalu.

Operasi Pemberantasan Pungli di Banten, misalnya. Kapolda Banten Kombes Listyo Sigit Prabowo bertekad menggelar inspeksi mendadak (sidak) kepada seluruh anggotanya. Sidak ini untuk mengetahui ada tidaknya bawahannya yang terlibat pungli.

"Nanti akan melakukan sidak, tapi tempatnya jangan dikasih tau dulu dong," ucap Sigit di Serang, Selasa, 18 Oktober 2016.

Tak hanya bawahannya saja yang akan ditindak, segala sektor yang dianggap rawan akan ditindak oleh Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang ada di Polda Banten.

"Pungli harus diberantas, jangan sampai masyarakat dibebani hal-hal yang aneh, sifatnya merusak semuanya. Masyarakatnya juga kasihan, petugasnya juga kasihan," ujar dia.

Mantan ajudan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini pun berjanji akan mencopot dan memidanakan bawahannya jika terbukti terlibat dalam pungli. "Kalau punya jabatan minimal pasti dicopot dari jabatan, setelah itu proses-proses di kita (kepolisian)," Kapolda Banten menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Polda Sulsel Berantas Polisi Nakal

Operasi Pemberantasan Pungli secara besar-besaran juga disiapkan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel). Kapolda Sulsel Irjen Anton Charliyan bahkan membentuk tim operasi tangkap basah dalam memberantas polisi nakal yang kerap menjalani praktik pungli di wilayah hukumnya.

Tim khusus bentukan Anton itu sudah lama berjalan tepatnya sejak ia resmi dilantik menjadi Kapolda Sulsel. "Tanpa menunggu perintah dari Mabes Polri, saya sudah membentuk tim khusus itu dengan sasaran polisi nakal yang melakukan praktik pungli utamanya di pos-pos lantas dan tempat pelayanan masyarakat lainnya, seperti SIM, STNK, SKCK dan lain-lain," ujar Anton, Minggu, 16 Oktober 2016.

Sejak tim khusus bentukannya bekerja, menurut Anton, sudah 11 polisi yang tertangkap tangan melakukan praktik pungli terhadap masyarakat. Operasi itu digelar selama tiga hari pada Juli lalu.

Sebelas anggota kepolisian yang tertangkap tangan oleh tim khusus yang dipimpin oleh Irwasda dan Kabid Propam Polda Sulsel tersebut berasal dari polres jajaran yang terdiri dari tiga orang personil Satuan Lalu Lintas Polres Barru, empat personel Satuan Lalu Lintas Polres Palopo, tiga personel Satuan Lalu Lintas Polres Maros, dan seorang petugas Samsat Kabupaten Takalar, Sulsel.

"Sebelas anggota yang tertangkap basah melakukan praktek pungli itu telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel dan telah dijatuhi sanksi disiplin hingga kode etik," Anton menegaskan.

Anton mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak mencoba melakukan hal yang sama. Jika berani melakukan perbuatan tak terpuji itu, ia dengan tegas akan menerapkan sangsi seberat-beratnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

3 dari 4 halaman

4 Polisi Jabar Dicokok

Sementara di Jawa Barat, Irwasda dan Propam Polda Jabar mencokok empat anggota saat operasi tangkap tangan (OTT) karena terbukti pungli. Keempat polisi yang bertugas di pelayanan publik tersebut terancam Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan, keempat anggota tertangkap tangan melakukan pungli pada Kamis (13 Oktober 2016) dan Jumat (14 Oktober 2016). Empat polisi tersebut di antaranya bertugas di intern Polda Jawa Barat.

"Kita telah menangkap melakukan OTT terhadap empat anggota, dua anggota Satlantas Polres Banjar, satu Polrestabes Bandung, dan satu intern Polda Jawa Barat," ucap Yusri di Mapolda Jawa Barat, Senin, 17 Oktober 2016.

Menurut Yusri, keempat polisi itu diperiksa Propam Polda Jabar. Apabila ada unsur pidana, lanjut dia, mereka akan diberhentikan secara tidak terhormat.

"Bisa sanksi disiplin atau kode etilk. Tapi lihat dulu kesalahan dia, apa sanksinya hanya teguran atau kode etik. Kalau ada unsur pidana, bisa ditahan atau PTDH," dia menjelaskan.

Yusri menambahkan, pihaknya telah melakukan OTT sebelum ada perintah Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Bahkan, sebanyak 23 anggota polisi telah tertangkap tangan melakukan pungli sejak bulan Agustus hingga Oktober 2016.

"Polda Jawa Barat sudah melakukan OTT sebelum ada perintah dari Kapolri, sudah ada 23 anggota polisi yang kena OTT sejak bulan Agustus sampai Oktober," juru bicara Polda Jabar itu memungkasi.

4 dari 4 halaman

Berantas Calo Pajak Kendaraan di Cirebon

Tak hanya pungli, calo pun disasar oleh Polresta Cirebon, Jawa Barat. Pihak kepolisian bahkan menyatakan terus berupaya menekan aktivitas calo dalam pelayanannya terhadap masyarakat, terutama soal kendaraan bermotor.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni penerapan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui mesin anjungan tunai mandiri atau ATM. "Setelah bayar nanti resi pembayarannya dibawa ke kantor Samsat untuk diproses," sebut Kapolresta Cirebon AKBP Indra Jafar saat menggelar inspeksi mendadak atau sidak di Kantor Samsat Kota Cirebon, Jumat, 14 Oktober 2016.

Indra menjelaskan, pembayaran pajak melalui ATM merupakan langkah dan terobosan yang dilakukan oleh Polda Jabar untuk menekan adanya calo bahkan pungli.

Polresta Cirebon pun menggelar sosialisasi kepada masyarakat mengenai pembayaran pajak kendaraan bisa melalui ATM untuk menghindari calo dan pungli.

Meski diakui masih kurang sosialisasi, ia memastikan pembayaran melalui ATM ini sangat praktis dan juga bisa dilakukan di mana saja. Baik itu di luar kota maupun malam hari.

Ia menambahkan akan menindak tegas calo, baik itu calo pembuatan SIM ataupun ketika membayar pajak yang sering meresahkan masyarakat. Termasuk, anggota Polresta Cirebon yang melakukan pungli.

"Calo dan pungutan liar juga sekarang ini menjadi prioritas kami, untuk menanganinya dan memberantas tentunya," Kapolresta Cirebon memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.