Sukses

Permen Jari Aman, Aksi Penyitaan Dinilai Sembrono

Hasil uji petik zat yang terkandung dalam permen Jari menunjukkan tak ada kandungan berbahaya apapun.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang menyebutkan bahwa permen Jari yang selama ini dicurigai mengandung psikotropika sebagai produk makanan aman.

Bahkan, BPOM Semarang menilai langkah Polsek Gayamsari yang menyita belasan bungkus permen jari dari kantin sebuah SD Negeri Gayamsari sebagai tindakan sembrono.

Menurut Kepala BPOM Semarang Endang Pudjiwati, sebagai aparatur pengayom seluruh lapisan masyarakat sebaiknya polisi tak mudah terpancing isu. Sebelum bertindak, polisi bisa menelaah dan berkoordinasi dengan instansi lain yang membidangi.

"Harusnya isu-isu semacam itu mereka telaah lebih dulu agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat," kata Endang Pudjiwati di Semarang, Selasa (18/10/2016).

Polsek Gayamsari memang sempat menyita permen Jari dari kantin SDN Gayamsari, Kamis, 13 Oktober 2016. Mereka juga menemukan permen yang belum terjual kepada pelajar setempat.

Sementara menurut Endang, permen jari justru telah mengantongi legalitas dari lembaganya. Dengan kata lain, peredaran permen berbentuk panjang warna-warni mirip jari itu legal. Permen jari layak dikonsumsi anak SD maupun segala usia.

"Karena itu punya izin dari BPOM beromor registrasi ML 824409085492," kata Endang.

Endang meminta agar masyarakat Semarang tak perlu khawatir lagi dengan peredaran permen Jari. Semua anak boleh makan permen itu. Apalagi hasil uji petik zat yang terkandung dalam permen jari, tak ditemukan kandungan berbahaya apapun.

Di sisi lain, BNNP Jateng juga memastikan permen Jari sama sekali tak mengandung narkoba. Mereka menginformasikan kalau tahap impor permen jari dilakukan resmi oleh PT Rizki Abadi Jaya Anugerah, dengan nomor registrasi B POM RI ML 824409085492.

Dari uji petik laboratorium yang dilakukan oleh Balai Uji Laboratorium Narkoba BNN ternyata tidak ditemukan kandungan narkotika pada permen jari.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Tri Agus Heru, berharap agar masyarakat tidak lagi resah terhadap pemberitaan permen jari.

"Yang penting, warga harus tetap waspada terhadap ancaman narkotika yang saat ini muncul dalam berbagai bentuk dan jenis," kata Tri Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.