Sukses

3 Polisi Diduga Kerap Pesta Sabu di Kantor Bupati Selayar

Berdasarkan hasil tes urine, seorang personel Polres Selayar, Sulsel, positif mengonsumsi narkoba.

Liputan6.com, Makassar - Tiga anggota Polres Selayar masing-masing brigadir berinisial US, brigadir satu berinisial KM, dan brigadir kepala berinisial AB diduga kuat sering berpesta narkoba di dalam ruang perlengkapan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Hal itu terkuak setelah aparat gabungan Polres Kepulauan Selayar menangkap seorang PNS di bagian perlengkapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar, RA (31), dalam kasus kepemilikan sabu. RA ditangkap di rumahnya di Jalan Kenari Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Minggu, 16 Oktober 2016.

Menurut RA, sabu yang disita polisi dari rumahnya itu didapatkan dari IS (37), sepupunya. IS beralamat di Jalan Kenari Lorong 1 Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Selanjutnya, tim mengembangkan kasus dengan menggeledah rumah lS. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 15 paket bungkus sabu kosong, delapan saset sedang yang terisi sisa sabu, enam batang pireks kaca, dan 20 batang sendok sabu terbuat dari pipet plastik.

Selain itu, ada satu buah bong terbuat dari botol kaca, satu buah bong terbuat dari tabung korek gas yang terpasang dua pipet, empat batang sumbu kompor korek gas, dua buah korek gas, tiga batang pipet panjang warna putih dan empat pipet pendek warna putih yang tersambung selang bening.

"IS dan RA saat ini sudah diamankan dan sementara menjalani proses pemeriksaan di satuan narkoba Polres Kepulauan Selayar," kata Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Eddy Tarigan via telepon, Senin (17/10/2016).

Dari keterangan RA di hadapan penyidik, kata Eddy, terungkap bahwa ruangan perlengkapan kantor bupati sering digunakan anggota Polres Selayar untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu. Di mana ketiga anggota Polres Selayar itu masing-masing Brigadir U, Briptu KM dan Bripka AB.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan urine terhadap tiga brigadir tersebut. Hasilnya seorang di antaranya positif mengonsumsi narkoba, atas nama AB. Sekarang yang bersangkutan sedang diperiksa intensif oleh Kepala Seksi Propam Polres Kepulauan Selayar," Eddy menjelaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini