Sukses

Badan Bencana Lebak Musnahkan Sarang Tawon

Tawon-tawon sudah meresahkan warga.

Liputan6.com, Lebak - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten, memusnahkan sarang tawon untuk melindungi warga dari sengatan binatang itu.

"Kami melibatkan enam petugas memusnahkan sarang tawon di pepohonan tinggi di permukiman Cimesir, Desa Rangkasbitung Timur itu," kata Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Lebak Bernardi, Jumat, 14 Oktober 2016, dilansir Antara.

Pemusnahan sarang tawon tersebut guna melindungi masyarakat yang menjadi korban sengatan binatang tersebut. Sebab, binatang yang memiliki senjata sengatan itu sejauh ini meresahkan.

Karena itu, pihaknya melakukan pemusnahan binatang itu dengan memiliki sarang tawon cukup besar dan populasinya mencapai ribuan. Pemusnahan binatang itu memakai peralatan evakuasi kebencanaan karena khawatir menjadi korban sengatan.

Meskipun sengatan tawon itu tidak menimbulkan kematian, tetapi sangat membahayakan jika terkena bagian mata dan kepala.

"Pemusnahan sarang binatang itu dengan cara dibakar dengan menggunakan penyangga bambu yang ujungnya dipasang api," ia menjelaskan.

Menurut dia, jumlah sarang tawon di Cimesir Desa Rangkasbitung Timur itu cukup banyak dan bersarang di pepohonan yang tinggi.

Masyarakat setempat merasa ketakutan jika tawon tersebut bertebangan dan menyengat warga.

Untuk itu, masyarakat tidak berani melakukan pemusnahan sarang tawon tersebut, karena tak memiliki peralatan perlindungan khusus.

"Kami memusnahkan sarang tawon itu setelah laporan dari warga," kata dia.

Ia mengatakan, BPBD Lebak siap menerima permasalahan dari warga yang sifatnya bisa mengancam kebencanaan,termasuk melindungi sengatan tawon.

Apalagi, wilayah Kabupaten Lebak merupakan daerah rawan bencana alam juga binatang yang bisa menimbulkan sengatan maupun ular berbisa.

Sebab, di daerah itu lokasinya perbukitan, pegunungan, daerah aliran sungai juga kawasan hutan.

"Kami melayani masyarakat selama 24 jam guna melindungi ancaman kebencanaan agar tidak menimbulkan korban jiwa," kata dia.

Sementara itu, sejumlah warga setempat mengatakan mereka kini merasa lega setelah sejumlah sarang tawon tersebut dimusnahkan BPBD Lebak.

"Kami sekarang sudah tidak ketakutan lagi terhadap serangan sengatan tawon itu," kata Minarsih (45) warga Desa Rangkasbitung Timur Kabupaten Lebak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.