Sukses

8 Kubik Kayu Bikin Polisi Hampir Adu Jotos dengan TNI

Denpom TNI AD mengonfirmasi informasi tentang belasan anggota TNI AD yang berulah di Pelalawan, Riau.

Liputan6.com, Pekanbaru - Adu jotos antara belasan anggota TNI AD dan anggota Polres Pelalawan hampir terjadi saat sebuah truk bermuatan delapan kubik kayu diamankan. Sejumlah tentara itu tak terima jika kayu yang diduga berasal dari hasil illegal logging di Hutan Lindung Kerumutan disita polisi.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Herman Pelani dikonfirmasi terkait kedatangan oknum TNI AD ini belum bisa memastikan apakah para anggota TNI itu merupakan beking dari kegiatan illegal logging.

Mantan Kanit Reskrim di Polsek Tampan, Kota Pekanbaru ini hanya menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Detasemen Militer TNI AD di Pekanbaru.

"Terkait itu (TNI AD berulah) sudah dikoordinasikan ke POM TNI AD. Sebaiknya dikonfirmasi ke sana, karena bukan wewenang kepolisian," ujar Herman, Rabu malam, 12 Oktober 2016.

Sementara itu, Komandan Denpom TNI AD Letkol CPM Johny Palupessy dikonfirmasi membenarkan penyidik Polres Pelalawan sudah berkoordinasi terkait hal tersebut.

"Saya sudah mendengar laporannya. Kami masih berkoordinasi dengan Polres Pelalawan. Jika nantinya terbukti kita akan tindak tegas oknum tersebut," kata dia singkat.

Sementara, Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain Adinegara mengatakan kejadian itu sudah disampaikannya ke Komandan Resort Militer 031 Wirabima Brigjen TNI Nurendi.

"Saya sudah bertemu dengan Pak Danrem tadi. Sudah diinformasikan juga untuk ditindaklanjuti," ujar dia.

Zulkarnain menyebut truk bermuatan delapan kubik kayu itu diserahkan dari Mapolres Pelalawan ke Denpom TNI AD di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru. Terungkapnya kasus itu ketika petugas mendapat informasi tentang adanya dua truk yang akan membawa kayu dari kawasan tersebut untuk dibawa ke Kota Pekanbaru.

Petugas kemudian menyelidiki dan menemukan truk dimaksud berada di Kecamatan Pangkalan Lesung. Tak lama kemudian, truk yang dimaksud melintas di Jalan Lintas Timur, tepatnya di depan Mapolres Pelalawan. Petugas kemudian menghentikan dua truk tersebut.

Hasilnya, polisi menemukan ratusan batang kayu olahan setengah jadi tanpa dilengkapi kelengkapan dokumen yang sah.

Tak lama kemudian, datang dua mobil berisi 12 orang berambut cepak membuat kegaduhan sambil berusaha menyelamatkan sopir berikut truk bermuatan kayu ilegal tersebut.

Adu fisik hampir terjadi. Karena kalah jumlah, polisi hanya berhasil mengamankan satu truk sementara dua supir dan satu truk lainnya berhasil kabur.

"Sopirnya berhasil kabur setelah ada peristiwa tersebut. Hanya satu truk yang diamankan," kata Kasat Reskrim AKP Herman Pelani.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.